EKSPOSTIMES.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di Kota Manado dengan menangkap empat pria dan menyita 180 gram sabu dalam penggerebekan di sebuah hotel kawasan Bahu Mall, Kecamatan Malalayang, Senin (18/5/2026) malam.
Direktur Reserse Narkoba Arie Fadlani mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Manado. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para pelaku.
“Tim bergerak dan mengamankan empat orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 180 gram,” kata Arie, Selasa (19/5/2026).
Keempat tersangka masing-masing berinisial JR (23), DA (28), GR (28), dan AR (19), seluruhnya warga Kota Manado. Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel di kompleks pertokoan Bahu Mall sekitar pukul 20.35 Wita.
Saat penggeledahan, polisi menemukan empat paket besar diduga sabu yang disimpan di atas meja kamar hotel. Selain itu, petugas turut menyita timbangan digital, ratusan plastik klip ukuran kecil, alat isap sabu, gunting, isolasi, sedotan plastik, serta empat telepon genggam milik para tersangka.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di Manado setelah sebelumnya dijemput dua tersangka, JR dan DA, dari wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa. Hotel itu diduga digunakan sebagai lokasi pemecahan paket sebelum diedarkan dalam jumlah kecil.
Selain menyita sekitar 300 plastik klip siap edar, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok barang haram tersebut ke Sulawesi Utara.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Arie menegaskan kepolisian akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Utara. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti sabu yang disita dalam operasi tersebut. (christian)













