EKSPOSTIMES.COM- Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara. Seorang pemuda berinisial RAS (24), warga Kota Bitung, ditangkap saat mengambil paket mencurigakan di sebuah kampus di Kota Manado, Selasa (5/8/2025) pukul 15.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pengiriman ganja lewat salah satu jasa ekspedisi.
“Personel Ditresnarkoba bersama BNN Sulut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak ekspedisi,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Paket mencurigakan itu dikirim ke salah satu kampus di Manado. Saat kurir menyerahkan paket kepada security kampus, petugas gabungan memantau situasi. Beberapa saat kemudian, RAS datang untuk mengambil paket, dan langsung diamankan petugas.
Baca Juga: Kapolda Sulut Ajak Mahasiswa Unsrat Waspadai Narkoba, Radikalisme, dan Berita Hoax Menjelang Pilkada
“Paket dibuka dengan disaksikan security kampus dan ternyata berisi ganja yang disembunyikan dalam botol air mineral ukuran 1.500 ml,” jelas Hasibuan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket kiriman, satu botol air mineral berisi ganja, dan satu unit handphone.
RAS saat ini ditahan di Mapolda Sulut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika ini.
Kabid Humas Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Terima kasih atas peran aktif masyarakat. Peredaran narkoba adalah ancaman serius dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (len)











