EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membongkar peredaran cairan rokok elektrik (liquid vape) yang diduga mengandung narkotika di Kota Manado. Seorang pria berinisial KL (37), warga Jakarta Utara, diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani, Rabu (28/1) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan Megamas, Manado, berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran liquid vape berbahaya.
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah posisi target dipastikan, tim langsung melakukan penindakan,” kata Kombes Pol Arie Fadlani.
Dari hasil pemeriksaan awal, KL mengakui cairan tersebut dikirim dari Tangerang melalui jasa ekspedisi. Pengiriman diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial L, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Menurut penyidik, satu botol liquid tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta. Cairan itu disebut mengandung zat berbahaya yang memberikan efek euforia bagi penggunanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu botol liquid diduga mengandung narkotika, satu cartridge berisi cairan serupa, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Saat ini, KL beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium forensik guna memastikan kandungan kimia dalam cairan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama yang berada di luar daerah,” tandas Kombes Pol Arie. (jenglen)












