Hukum & Kriminal

Ekskavator Sitaan Kasus Tambang Emas Ilegal Bolmong Hilang Misterius, Aroma Main Mata Terendus, Begini Kata Polisi

×

Ekskavator Sitaan Kasus Tambang Emas Ilegal Bolmong Hilang Misterius, Aroma Main Mata Terendus, Begini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Ekskavator Kobelco SK200 yang disita dari tambang emas ilegal di Bolmong, kini hilang dari lokasi meski sudah dipasang garis polisi.
Ekskavator sitaan tambang emas ilegal Bolmong raib. Diduga dipindahkan diam-diam, polisi selidiki indikasi upaya hilangkan barang bukti kejahatan.

EKSPOSTIMES.COM- Skandal baru membayang-bayangi penanganan tambang ilegal di Sulawesi Utara. Satu unit ekskavator hasil sitaan dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, dilaporkan hilang misterius.

Padahal, alat berat jenis Kobelco SK200 tersebut telah diberi garis polisi sebagai barang bukti kejahatan lingkungan oleh tim gabungan Polres Bolmong dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga: Air Terjun Kanaan Bolmong Tercemar Tambang Emas Ilegal, DLH Ungkap Fakta Mengerikan

“Hilang. Alat berat itu sudah tidak berada di lokasi meskipun sebelumnya dipasang police line,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Stefanus Mentu, Kamis (17/7/2025).

Informasi sementara menyebut ekskavator tersebut dipindahkan diam-diam oleh pemiliknya, tanpa seizin penyidik. Aksi nekat ini dianggap sebagai upaya menghilangkan barang bukti, dan bakal berbuntut panjang secara hukum.

“Pelaku dapat dijerat Pasal 221 KUHP, karena mencoba menghilangkan barang bukti, dengan ancaman penjara 9 bulan,” tambah Iptu Mentu.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap ekskavator yang raib tersebut. Namun fakta bahwa barang bukti bisa “disulap” lenyap mengundang banyak tanda tanya publik, terlebih perkaranya belum tuntas.

Sejumlah pengamat hukum mulai mengkritik lemahnya pengawasan barang bukti dalam kasus ini.

“Jika ekskavator saja bisa hilang, bagaimana nasib penegakan hukum ke depan?” ucap seorang aktivis lingkungan.

Baca Juga: Polda Sulut Gulung Tambang Emas Ilegal Cie Dede di Ratatotok, Excavator Disita, Operasi Bersih-bersih Dimulai

Sebelumnya, ekskavator tersebut diamankan dalam operasi penindakan PETI oleh tim gabungan. Selain alat berat, polisi juga menyita sejumlah perlengkapan tambang ilegal lain yang digunakan di wilayah bantaran Sungai Dumoga.

Ironisnya, saat proses hukum belum bergulir ke pengadilan, eksistensi barang bukti justru menguap begitu saja. (Farly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d