EKSPOSTIMES.COM- Pemangkasan anggaran di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) berpotensi berdampak pada gaji tenaga pendamping desa. Mereka kemungkinan hanya menerima honor selama 10 bulan, bukan 12 bulan penuh. Meski demikian, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto memastikan pihaknya akan berupaya agar gaji pendamping desa tetap aman hingga akhir tahun.
Pada 2025, Kemendes PDTT mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2,19 triliun, yang terbagi dalam program dukungan manajemen sebesar Rp588 miliar dan program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, serta pedesaan sebesar Rp1,6 triliun. Namun, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, anggaran Kemendes PDTT dipangkas Rp722 miliar atau sekitar 32,97% dari total pagu.
Salah satu dampak terbesar dari pemangkasan ini adalah pengurangan belanja honor pendamping desa sebesar Rp554 miliar. Akibatnya, gaji yang seharusnya diterima selama 12 bulan hanya cukup untuk 10 bulan.
Baca Juga: Menteri Yandri Soroti Dugaan Pemerasan Kepala Desa oleh Oknum LSM dan Wartawan Bodrek
Meskipun ada pemotongan anggaran, Yandri Susanto meminta para pendamping desa untuk tetap tenang. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025), ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi agar honor pendamping desa tetap bisa diberikan penuh selama setahun.
“Pendamping desa bisa digaji 10 bulan, tapi insya Allah tetap 12 bulan aman. Kami akan perjuangkan agar honor tetap penuh,” ujar Yandri.
Untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, Kemendes PDTT berencana mengajukan tambahan dana ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika permohonan ini disetujui, gaji pendamping desa bisa kembali normal dan dibayarkan selama 12 bulan penuh.
“Kami akan mengusulkan kembali anggaran ke Menteri Keuangan. Kekurangannya sekitar 3 bulan, insya Allah kami perjuangkan. Jadi pendamping desa tidak perlu khawatir, insya Allah aman,” tambahnya.
Setelah pemotongan anggaran, sisa honor pendamping desa yang tidak diblokir masih berjumlah Rp931 miliar. Sementara itu, beberapa pos anggaran lainnya tetap utuh, termasuk belanja gaji pegawai Rp251 miliar dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program INEY (Investing in Nutrition and Early Years) Rp18 miliar.
Meski menghadapi tantangan anggaran, Yandri menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi hak para pendamping desa.
“Sekali lagi, pendamping desa tidak perlu galau. Insya Allah semuanya tetap aman,” pungkasnya.
Kini, nasib honor pendamping desa bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan. Jika permintaan tambahan anggaran disetujui, mereka tetap akan menerima gaji selama 12 bulan penuh seperti tahun-tahun sebelumnya. (riz)













