Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex Diselidiki Kejagung, Benarkah Ada Skandal Triliunan di Balik Kepailitan?

×

Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex Diselidiki Kejagung, Benarkah Ada Skandal Triliunan di Balik Kepailitan?

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejaksaan Agung RI, simbol penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex yang kini bangkrut
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar

EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah membongkar kemungkinan skandal besar di balik tumbangnya raksasa tekstil nasional, PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), penyelidikan intensif kini digelar terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada perusahaan yang resmi pailit pada akhir 2024 lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa penyidikan masih dalam tahap awal.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli, Kamis (1/5/2025).

Meski belum membeberkan detail waktu dimulainya proses hukum ini, penyelidikan terhadap pemberian kredit jumbo kepada Sritex dinilai krusial. Pasalnya, perusahaan yang dulu disebut-sebut sebagai pemimpin industri tekstil nasional itu kini meninggalkan utang menggunung senilai hampir Rp30 triliun.

Baca Juga: Masa Depan Sritex di Ujung Tanduk, Lelang ke BUMN atau Gulung Tikar?

Putusan pailit yang diketuk pengadilan pada Oktober 2024 membuat PT Sritex resmi menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025. Tak tanggung-tanggung, data dari kurator menunjukkan ada 465 kreditur dengan total piutang Rp29,8 triliun.

Rinciannya 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen (termasuk KPP Pratama, Bea Cukai Surakarta-Semarang, hingga DJBC Jateng-DIY), serta 22 kreditur separatis dari perbankan dan institusi keuangan besar.

Kondisi ini memperparah dampak domino kepailitan terhadap mitra usaha dan sektor keuangan yang terlibat dalam pendanaan Sritex.

Pusat perhatian kini tertuju pada proses pemberian kredit dari bank kepada Sritex. Diduga, ada ketidakwajaran dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jateng Upayakan Solusi untuk 10 Ribu Buruh Sritex yang Terkena PHK

“Jika terbukti ada penyimpangan, ini bukan cuma soal kredit macet, tapi korupsi yang berdampak nasional,” ujar sumber hukum yang enggan disebutkan namanya.

Langkah hukum ini disambut positif publik dan para pengamat ekonomi. Mereka berharap Kejagung tidak hanya membidik manajemen Sritex, tapi juga pihak bank atau institusi pemberi kredit yang lalai atau terlibat secara aktif.

Sebagai salah satu penopang industri padat karya, jatuhnya Sritex membawa dampak sistemik. Bukan hanya kreditur dan mitra bisnis yang terpukul, ribuan pekerja pun kehilangan mata pencaharian.

Pakar hukum korporasi menilai, penanganan kasus ini akan menjadi barometer bagi penegakan hukum korupsi korporasi di Indonesia. Terlebih, jika terungkap adanya ‘main mata’ antara pihak internal perusahaan dengan pemberi kredit.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan akan terus menggali fakta hingga ke akar, termasuk menelusuri siapa saja pihak-pihak yang berperan dalam proses kredit yang berujung pada kepailitan ini. Bila terbukti ada unsur pidana, tindakan tegas akan diambil.

“Korupsi tidak boleh dilindungi alasan bisnis. Hukum tetap harus ditegakkan demi keadilan bagi seluruh kreditur dan untuk menjaga kepercayaan pada sistem keuangan nasional,” tegas Harli. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d