EKSPOSTIMES.COM – Aroma ketidakberesan kembali menyeruak di Konawe Utara. Kali ini sorotan publik tertuju pada dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Dana yang semestinya menopang kelancaran pesta demokrasi justru dituding tidak digunakan sesuai peruntukan.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM Lacak) Sulawesi Tenggara pun angkat suara lantang. Di bawah komando ketuanya, Suhardin, S.Kom, lembaga ini mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe agar tidak lagi menutup diri dan membuka seluas-luasnya informasi penanganan kasus tersebut.
“Dana hibah itu bersumber dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendorong Kajari Konawe agar tidak menutup-nutupi proses hukum ini,” tegas Suhardin kepada EKSPOSTIMES.COM
Menurut informasi yang beredar, dana hibah untuk KPU Konawe Utara diduga kuat tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan. Sejumlah pos anggaran dinilai janggal, tidak sinkron antara laporan dan realisasi di lapangan. Celah inilah yang memicu dugaan adanya penyimpangan.
Suhardin menilai lambannya penanganan perkara ini berpotensi memunculkan kecurigaan yang semakin dalam di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kasus ini jalan di tempat. Kami ingin Kejari Konawe membuka informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa ikut mengawal jalannya proses hukum,” ujarnya.
LSM Lacak menegaskan, transparansi adalah kunci untuk menjaga marwah penegakan hukum. Bagi mereka, publik berhak tahu sejauh mana aparat penegak hukum telah bertindak. Ketertutupan, menurut Suhardin, hanya akan menumbuhkan spekulasi dan merusak kepercayaan masyarakat.
Tak berhenti pada seruan, LSM Lacak juga mengultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, mereka siap turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa bersama pengurus DPP dan DPD LSM Lacak. Bahkan, mereka berencana melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hingga ke Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang transparan akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara,” pungkas Suhardin dengan nada tajam.
Sorotan publik kini mengarah pada Kejari Konawe. Apakah lembaga ini akan menjawab tuntutan keterbukaan atau justru tetap bungkam di balik tembok birokrasi? Masyarakat menunggu dengan cemas, berharap penegakan hukum yang adil dan transparan benar-benar terwujud, agar dana rakyat tak lagi menjadi bancakan segelintir oknum. (Muh Sulkarnaim Pagala)