Berita UtamaHukum & Kriminal

Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah! Lagi, Polda Sulut Periksa Kaban Keuangan Clay Dondokambey

×

Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah! Lagi, Polda Sulut Periksa Kaban Keuangan Clay Dondokambey

Sebarkan artikel ini
KEPALA Badan Keuangan Pemprov Sulut Clay Dondokambey sewaktu keluar dari ruangan penyidik. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Drama korupsi dana hibah Pemprov Sulut kian panas! Senin (24/2/2025), Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut, Clay Dondokambey kembali mendekam di ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah yang mengalir ke Sinode GMIM berbanderol Rp22 miliar.

Dari pantauan, Clay tiba di Mapolda Sulut, pukul 10.00 WITA, dengan mobil hitam bernomor polisi DB 19 DT. Tanpa basa-basi, ia langsung masuk ke ruang penyidik nomor 8, ruangan yang belakangan ini menjadi “panas” bagi para pejabat Pemprov maupun Sinode GMIM.

Tiga jam berselang, pukul 13.00 WITA, Clay akhirnya keluar dengan ekspresi datar, seolah ingin menutupi apa yang baru saja terjadi di dalam. Namun, sorotan jurnalis yang sudah menunggu tak membuatnya bisa menghindar dari pertanyaan terkait pemeriksaan tersebut.

“Saya diperiksa dengan 15 pertanyaan dari penyidik, dan semuanya saya jawab,” ujar Clay singkat.

Sebelumnya, Clay juga telah menjalani pemeriksaan pada 22 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Plt Walikota Manado.

Tak hanya Clay, sederet pejabat Pemprov Sulut lainnya yang telah merasakan “panasnya” pertanyaan penyidik, antara lain mantan Sekprov Steve Kepel, Kadis Kominfo Evans Steven Liow, Kepala Biro Kesra Fereydy Kaligis, Kadis Perkimtan Alexander Wattimena, Kadis Kelautan dan Perikanan Tinneke Adam, serta Kepala Biro Pembangunan Abdullah Mokoginta.

Tak cukup sampai di situ, penyidik juga menyentuh lingkaran luar, termasuk Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen, Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina beserta istrinya, Pdt Vanny Suoth, serta sejumlah staf Sinode lainnya.

“Kami masih menunggu perhitungan resmi kerugian negara dari BPKP,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo belum lama ini.

Menurutnya, perhitungan kerugian negara sedang dilakukan dan begitu hasilnya keluar, kasus ini akan segera memasuki babak baru. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d