EKSPOSTIMES.COM- Setelah sempat mangkir dari dua panggilan, Kabag Keuangan Sinode GMIM, AM alias Muntu, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut pada Senin (2/12/2024). Namun, kehadirannya bukan atas inisiatif sendiri, melainkan harus dijemput paksa oleh tim penyidik dari kantornya.
AM tiba di Mapolda Sulut pada pukul 09.50 WITA dengan pengawalan ketat. Begitu memasuki ruangan nomor 8 Tipidkor, ia langsung ‘dikuliti’ penyidik. Selama lebih dari 12 jam, mulai pukul 09.52 WITA hingga 22.50 WITA, Muntu berada di bawah ‘tekanan’ interogasi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut untuk Sinode GMIM yang mencapai angka fantastis, Rp21 miliar lebih, dalam kurun waktu 2020-2023.
Namun, saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Muntu memilih bungkam. Wajahnya tampak kusut, matanya lelah, dan gerak-geriknya tegang. Ia mengenakan kemeja putih yang tampak lecek, berjalan tergesa-gesa sambil menghindari tatapan para wartawan yang telah menunggu di luar sejak pagi.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya, meskipun berbagai pertanyaan terus dilontarkan oleh awak media.
Langkahnya langsung mengarah ke area parkir, mencari kendaraan yang membawanya ke tempat tersebut. Tanpa menoleh sedikit pun, ia masuk ke mobilnya dan segera meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Fadly, menjelaskan bahwa tindakan jemput paksa dilakukan karena Muntu tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami sudah dua kali memanggil, tapi yang bersangkutan tidak mau datang dengan alasan yang tidak patut dan tidak wajar. Karena itu, hari ini kami langsung menjemput di kantor Sinode,” ujar Fadly di ruang kerjanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menambahkan, surat dari kuasa hukum Muntu yang dikirimkan sebagai alasan ketidakhadirannya telah diteliti penyidik. Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal.
“Kami imbau para saksi lainnya agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Jangan sampai harus dilakukan penjemputan seperti ini,” tegas Thamsil.
Kini, publik menanti kelanjutan kasus ini, yang menjadi sorotan besar karena menyangkut dana hibah bernilai miliaran rupiah. Sementara itu, sikap bungkam Arthur Muntu hanya menambah teka-teki seputar perannya dalam dugaan kasus korupsi ini. (*/tim)












