HeadlineHukum & Kriminal

Istri Ketua Sinode GMIM Diperiksa 7 Jam di Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

×

Istri Ketua Sinode GMIM Diperiksa 7 Jam di Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM senilai Rp21 miliar kembali mencuri perhatian publik. Pada Senin (9/12/2024), Pdt Vanny Suoth M.Th., istri Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari informasi yang diterima Redaksi EksposTimes.com, Pdt Vanny, yang juga menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Pendeta Sinode GMIM, diperiksa selama tujuh jam, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA, tepat di hari anti korupsi sedunia. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami penggunaan dana hibah yang diterima Sinode GMIM dari Pemprov Sulut pada periode 2020-2023.

Selain Pdt Vanny, penyidik juga memeriksa seorang staf Sinode GMIM yang diduga terkait dengan pengelolaan dana tersebut.

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, penyelidikan melibatkan penelusuran dokumen dan aliran dana hibah untuk memastikan apakah dana itu telah digunakan sesuai peruntukannya.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak 13 November 2024. Hingga kini, setidaknya sudah ada sekitar dua puluhan saksi yang diperiksa.

“Kami menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kombes Michael belum lama ini.

Selain melibatkan BPKP, ahli dari Kementerian Dalam Negeri juga diikutsertakan dalam penyelidikan ini untuk menilai legalitas penggunaan dana hibah tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh.

“Penyidik berkomitmen untuk memverifikasi kelayakan organisasi penerima hibah dan mengumpulkan bukti-bukti guna memastikan siapa saja yang terlibat, baik dari pemberi maupun penerima hibah,” kata Kombes Ganda Saragih.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat besarnya nilai dana yang diperuntukkan untuk Sinode GMIM. Masyarakat berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran dan memastikan dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan jemaat dan pelayanan gereja. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page