HeadlineHukum & Kriminal

Mangkir Dua Kali, Kabag Keuangan Sinode GMIM Dijemput Paksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

×

Mangkir Dua Kali, Kabag Keuangan Sinode GMIM Dijemput Paksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Sebarkan artikel ini
AM tiba di Polda Sulut mengenakan kemeja putih, didampingi sejumlah penyidik Tipidkor. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara akhirnya melakukan penjemputan paksa terhadap Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM berinisial AM, Senin (02/12/2024).

Langkah ini diambil setelah AM mangkir dua kali dari panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM Rp21 miliar.

Pada pukul 09.50 WITA, AM tiba di Markas Polda Sulut mengenakan kemeja putih, didampingi sejumlah penyidik Tipidkor. Ia langsung digiring ke ruang pemeriksaan nomor 8 untuk memberikan keterangan.

Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Muhamad Fadly, menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengambil tindakan ini setelah AM tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya tanpa alasan yang jelas.

“Kami telah dua kali memanggil AM sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM, namun ia tidak hadir tanpa alasan yang patut. Oleh karena itu, hari ini kami menjemputnya langsung di Kantor Sinode GMIM,” ujar Fadly.

Ia menegaskan bahwa status AM saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan status tersebut berubah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“AM belum ditetapkan sebagai tersangka, hanya sebagai saksi. Namun, jika dari pemeriksaan ditemukan bukti kuat, statusnya bisa saja dinaikkan,” tambah Fadly.

Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, dengan perhatian publik yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah oleh pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan AM masih menjalani pemeriksaan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *