Politik & Pemerintahan

Jadi Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun, Dua Pejabat Pertamina Langsung Ditahan

×

Jadi Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun, Dua Pejabat Pertamina Langsung Ditahan

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Mereka adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan kedua pejabat tersebut dalam skandal yang sebelumnya telah menyeret tujuh tersangka lainnya.

“Dua tersangka ini diduga berperan dalam tindak pidana yang melibatkan tujuh tersangka lain yang telah kami umumkan sebelumnya,” kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2) malam.

Maya dan Edward menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.00 WIB dalam kapasitas sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah mengantongi cukup bukti, penyidik langsung menahan keduanya di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus megakorupsi ini bertambah menjadi sembilan orang, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kejagung mengungkap bahwa skandal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya; kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) Rp21 triliun.

Selain pejabat Pertamina, kasus ini juga menyeret tiga pihak swasta, termasuk MKAN, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, serta DW dan YRJ, yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan terkait.

Kejagung terus mendalami peran masing-masing tersangka dan tak menutup kemungkinan adanya nama baru yang bakal terjerat dalam kasus yang menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri minyak Indonesia. (*/red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d