Hukum & Kriminal

OTT KPK Terhadap Dua Oknum Polisi di Sumut Gagal karena Bocor, Polri Lanjutkan dengan Penyidikan

×

OTT KPK Terhadap Dua Oknum Polisi di Sumut Gagal karena Bocor, Polri Lanjutkan dengan Penyidikan

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang direncanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum polisi di wilayah Polda Sumatera Utara gagal terlaksana akibat dugaan kebocoran informasi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, pada Kamis (13/2/2025).

“OTT sudah direncanakan, tetapi informasinya keburu bocor,” ujar Cahyono seperti dikutip dari Antara.

Meskipun operasi tangkap tangan tidak berhasil, Polri tidak tinggal diam. Tim gabungan dari Kortastipidkor, Divisi Propam Polri, dan Paminal segera mengambil langkah hukum lain untuk mengamankan kedua oknum tersebut melalui mekanisme penyidikan biasa.

“Kami tetap melakukan tindakan hukum. Penyidikan sementara ditangani oleh Paminal,” tambahnya.

Akhirnya, kedua oknum polisi tersebut berhasil diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp 400 juta. Saat ini, mereka telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, termasuk sidang pelanggaran etik.

Dugaan pemerasan yang dilakukan kedua oknum polisi ini berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. Saat ini, kasusnya telah memasuki tahap penyidikan di Polda Sumatera Utara.

Menanggapi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, Cahyono menegaskan bahwa sejauh ini hanya dua orang yang diduga terlibat.

“Untuk sementara baru dua orang. Namun, dalam proses penyidikan nanti, kasus ini bisa berkembang,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d