Hukum & Kriminal

Roy Suryo Mangkir dari Pemeriksaan! Pilih Hadiri Forum Purnawirawan TNI, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Kian Panas

×

Roy Suryo Mangkir dari Pemeriksaan! Pilih Hadiri Forum Purnawirawan TNI, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Kian Panas

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo memilih hadiri forum purnawirawan TNI daripada memenuhi pemeriksaan polisi terkait kasus ijazah Presiden Jokowi.
Roy Suryo saat menghadiri konferensi pers Forum Purnawirawan TNI dan Masyarakat Sipil di Jakarta Selatan, Rabu (2/7), di tengah pemanggilan dirinya oleh polisi terkait laporan ijazah palsu Presiden Jokowi.

EKSPOSTIMES.COM- Drama politik dan hukum tanah air kembali mengemuka. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pelapor dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2025).

Alih-alih memenuhi undangan klarifikasi polisi, Roy justru hadir dalam konferensi pers Forum Purnawirawan TNI dan Masyarakat Sipil di Jakarta Selatan, yang menyoroti usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Skripsi, KKN, hingga Ijazah: Presiden Jokowi Dihantam Framing Bertubi-tubi

“Hari ini kebetulan saya memang hadir di sini, tidak di Polda Metro Jaya. Kami siap 11 ribu triliun persen untuk hadir sebenarnya,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, dengan nada menyindir.

Menurut Roy, ketidakhadirannya bukan tanpa dasar. Tim kuasa hukumnya menyarankan agar ia tak memenuhi undangan karena sejumlah alasan yang dinilai cukup fundamental.

Pertama, para pelapor dalam beberapa laporan terhadap Roy dianggap tidak memiliki legal standing, alias tak memiliki kedudukan hukum yang sah.

“Dia bukan keluarganya Jokowi, bukan cicit, bukan menantu. Jadi apa hubungannya mereka melapor kami?” ujar kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, dalam pernyataan di Matraman sehari sebelumnya.

Kedua, undangan klarifikasi dari kepolisian dinilai janggal karena tidak menyebut tempus (waktu kejadian) dan locus (tempat kejadian) yang jelas.

“Undangan seperti ini hanya akan membuka pintu kriminalisasi terhadap klien kami dan berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional,” tegas Khozinudin.

Polda Metro Jaya diketahui tengah menyelidiki enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, termasuk satu laporan yang diajukan langsung oleh Presiden sendiri.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE. Dalam proses penyelidikan, polisi telah menerima flashdisk berisi 24 video YouTube, konten media sosial X, serta fotokopi ijazah sebagai bukti.

Sejumlah tokoh telah dimintai keterangan, termasuk Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Hasiholan Sianipar, dan kader PSI Dian Sandi.

Namun, dalam undangan terbaru yang berasal dari laporan para relawan Jokowi, Roy Suryo dan timnya memilih tidak hadir, karena menilai tidak ada kejelasan hukum.

“Kami tidak menghadiri undangan klarifikasi karena tidak memiliki dasar hukum yang mengikat. Dalam KUHAP pun tidak dikenal istilah ‘undangan klarifikasi’,” tegas Khozinudin.

Baca Juga: Survei Terbaru Ungkap Fakta Mengejutkan, Mayoritas Rakyat Indonesia Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah

Kasus ini menyulut kembali ketegangan antara kubu yang pro terhadap pemerintah dan kelompok yang kritis terhadap legitimasi pemilu serta posisi Gibran. Sikap Roy Suryo yang lebih memilih hadir dalam acara purnawirawan TNI dibandingkan pemeriksaan polisi menambah panas atmosfer politik nasional, terutama di tengah wacana pemakzulan Wakil Presiden.

Pertanyaannya kini, apakah Roy Suryo dan timnya akan terus menghindar? Atau justru mengubah strategi dalam pertarungan narasi dan hukum ini?

Satu hal pasti kasus ini belum selesai, dan panggung republik tampaknya masih akan terus ramai oleh gemuruh drama antara hukum dan kekuasaan. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d