Politik & Pemerintahan

Skripsi, KKN, hingga Ijazah: Presiden Jokowi Dihantam Framing Bertubi-tubi

×

Skripsi, KKN, hingga Ijazah: Presiden Jokowi Dihantam Framing Bertubi-tubi

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi kunci dalam kasus dugaan hoaks ijazah Presiden Jokowi, yang sebelumnya mangkir dari panggilan pertama
Dua Saksi Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi

EKSPOSTIMES.COM- Tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kini resmi menjadi perhatian serius Polda Metro Jaya. Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangani lima laporan terkait penyebaran fitnah yang dinilai berpotensi mencemarkan nama baik kepala negara.

“Subdit Kamneg menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres. Tujuannya agar proses penyelidikan lebih efisien karena rangkaian peristiwa yang diselidiki memiliki pola yang sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Dikutip Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Isu Ijazah Palsu: Pertimbangkan Langkah Hukum, Tegaskan Keaslian Ijazah dari UGM

Tuduhan yang dilontarkan sejumlah pihak di media sosial ini kini mengarah pada pasal berat penghasutan (Pasal 160 KUHP) dan penyebaran berita bohong (Pasal 28 UU ITE). Ade Ary menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini fokus pada pernyataan-pernyataan yang berisi fitnah terhadap Presiden, termasuk tuduhan mengenai keaslian ijazah sarjana, skripsi, dan kegiatan KKN Jokowi semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa 29 saksi, dan proses pendalaman terus berjalan. Ini memerlukan ketelitian karena menyangkut kehormatan seseorang yang menjabat sebagai simbol negara,” tegas Ade Ary.

Kasus ini mencuat di tengah narasi liar di jagat maya yang mengklaim ijazah Jokowi palsu. Namun, Bareskrim Polri telah menyatakan secara tegas bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. Kendati demikian, gelombang tudingan belum mereda. Bahkan narasi baru bermunculan: menyasar skripsi hingga lokasi KKN Jokowi.

“Ketika isu ijazah mentok, mereka mulai menyerang ke hal lain. Ada yang bilang skripsi palsu, KKN fiktif, dan sebagainya,” kata Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, dalam konferensi pers di Senayan, Minggu (15/6).

Yakup menyebut tuduhan-tuduhan itu bukan hanya mencederai nama baik Presiden, tapi juga bisa menjadi preseden buruk bagi sistem hukum dan tata pemerintahan.

“Bayangkan jika setiap tuduhan dipaksa dijawab dengan membuka dokumen pribadi ke publik. Maka negara ini akan kacau. Kita bisa memaksa siapa pun gubernur, anggota DPR, bahkan rakyat biasa untuk menunjukkan ijazahnya hanya karena ada tuduhan sepihak,” jelasnya.

Menurut Yakup, posisi hukum sudah sangat jelas. Negara ini negara hukum. Prinsipnya, siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan.

Ia juga menambahkan, menunjukkan dokumen ke publik justru bisa menjadi kontraproduktif.

“Misalnya saya kasih lihat ijazah itu ke orang yang menuduh. Apakah mereka bisa membuktikan itu asli atau palsu? Mereka tetap tidak percaya. Jadi itu bukan soal bukti, ini sudah jadi soal framing,” katanya.

Baca Juga: UGM Siap Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi di Pengadilan, Semua Data Akademik Lengkap dan Tersimpan Rapi

Pihak Presiden memilih membuktikan keaslian ijazah lewat jalur hukum. Yakup meminta semua pihak menghormati hasil verifikasi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Dengan intensifnya penyelidikan dan dukungan data forensik, Polda Metro Jaya berharap bisa menuntaskan kasus ini secepatnya.

“Kami terus bekerja agar tidak hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga menegakkan marwah hukum dan menjaga wibawa institusi negara,” tutup Ade Ary. (*/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *