EKSPOSTIMES.COM- Proyek prestisius yang menghabiskan anggaran Rp115 miliar untuk pembangunan RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano kini terbuka selubungnya! Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap pekerjaan fiktif senilai Rp1,6 miliar lebih, menjadikan proyek ini semakin mencurigakan. Rumah sakit yang seharusnya menjadi garda terdepan kesehatan warga Minahasa, kini malah dipenuhi aroma busuk korupsi berjamaah.
Dikerjakan oleh PT Cahaya Abadi Lestari (PT CAL) pada 2023, proyek ini didanai oleh pinjaman Bank SulutGo. Meski proyek ini sudah dinyatakan selesai dan serah terima, laporan audit BPK justru membuka boroknya: sejumlah pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, bahkan tidak dikerjakan sama sekali, namun tetap dibayar penuh.
Angka mengejutkan muncul dalam laporan BPK, dimana Rp1.654.824.304,032 dibayarkan untuk pekerjaan yang tidak ada. Seakan negara membeli bangunan kosong yang tak pernah wujud.
“Ini jelas bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini terindikasi kuat sebagai korupsi. Pekerjaan tidak ada, tapi duit rakyat mengalir deras ke kantong oknum tertentu,” kata seorang auditor BPK yang enggan disebutkan namanya.
Lebih memalukan lagi, meskipun temuan kerugian mencuat, Pemerintah Kabupaten Minahasa justru mengucurkan dana segar Rp21,5 miliar untuk melanjutkan proyek ini pada tahun 2024. Kali ini, kontraktor lokal PT Toun Temboan Jaya turut masuk dalam proyek lanjutan.
Langkah ini memicu pertanyaan serius: Apakah ini proyek lanjutan atau hanya permainan antara kontraktor dan pejabat untuk meraup untung lebih?
Pemerintah Minahasa terus bungkam. Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Minahasa tidak memberi penjelasan tentang temuan tersebut. Media yang mencoba konfirmasi justru diabaikan, membuat masyarakat bertanya-tanya:
Ke mana Inspektorat? Mengapa BPK hanya jadi penonton?
Langkah berikutnya, publik menantang Polda dan Kejati Sulut untuk membuka penyelidikan dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
Jika tidak, RSUD Tondano akan menjadi monumen korupsi yang mengingatkan kita tentang kegagalan pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini.
Proyek yang mestinya menjadi tonggak layanan kesehatan untuk warga Minahasa, kini malah terlihat semakin bengkok. Rumah Sakit yang diharapkan mampu memberikan kesembuhan dan pelayanan terbaik, kini justru menjadi simbol kemunafikan anggaran publik.
Dana rakyat yang semestinya digunakan untuk pelayanan kesehatan, malah diputarbalikkan menjadi ladang kekayaan segelintir oknum, sementara layanan kesehatan untuk warga Minahasa jauh dari harapan.
Dalam kondisi ekonomi daerah yang masih terpuruk, skandal ini benar-benar menampar nurani pemerintah. Jika dibiarkan begitu saja, maka RSUD Tondano bisa menjadi monumen kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat. (len)













