EKSPOSTIMES.COM- Bau amis dugaan monopoli tender proyek bernilai besar di Kabupaten Minahasa kian menyengat. Sejumlah kalangan menengarai adanya praktik pengondisian lelang pada masa pemerintahan Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, yang diduga melibatkan kontraktor tertentu dengan akses istimewa ke lingkaran kekuasaan
Nama Hae, seorang kontraktor lokal, belakangan ramai diperbincangkan. Sebagaimana informasi yang masuk dapur Redaksi EksposTimes, Hae diduga berulang kali memenangkan proyek-proyek jumbo di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Minahasa.
Kemenangan beruntun tersebut, menurut sumber, bukan semata karena rekam jejak teknis, melainkan karena relasi dekat dengan kepala daerah.
Untuk mengamankan banyak proyek dalam satu tahun anggaran, Hae diduga menggunakan sejumlah perusahaan lain yang hanya dipinjam namanya untuk mengikuti lelang. Skema ini membuat satu aktor dapat menguasai banyak paket pekerjaan sekaligus, sementara secara administratif tetap terlihat seolah-olah dimenangkan oleh entitas berbeda.
Dugaan pengondisian lelang itu diperkuat dengan keterlibatan seorang oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minahasa berinisial R atau Riv. Oknum ini disebut memiliki peran strategis dalam mengatur arah tender, sekaligus memastikan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Hae keluar sebagai pemenang.
Lelaki Riv pun dikabarkan memiliki kedekatan khusus dengan Bupati.
Tudingan tersebut disampaikan secara terbuka oleh Tonaas Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa, Noldy Lila. Ia menyebut praktik semacam ini bukan fenomena sesaat, melainkan diduga telah berlangsung lama.
“Di tahun 2025 saja, Hae mengerjakan banyak proyek. Mulai dari PUPR, Pendidikan, sampai Kesehatan,” kata Noldy, Senin (5/1/2026).
Ia merinci sejumlah proyek bernilai besar yang disebut dikerjakan oleh Hae, antara lain pembangunan rumah dinas Bupati senilai sekitar Rp 2,5 miliar, rumah dinas Ketua DPRD Minahasa sekitar Rp 1,5 miliar, serta pembangunan gedung perpustakaan daerah dengan nilai mencapai Rp 14 miliar.
“Masih banyak lagi. Proyek di Dinas Kesehatan dan pekerjaan jalan, sebagian besar informasinya dikerjakan oleh Hae,” ujar Noldy.
Menurut Noldy, kuatnya dugaan penguasaan proyek tersebut tak lepas dari konspirasi antara kontraktor dan sejumlah kepala dinas. Ia juga menyorot sikap Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda Deisye Watania, yang dinilainya pasif dan cenderung menutup mata.
“Saya pernah menanyakan langsung ke Sekda soal ini. Jawabannya, dia tidak tahu. Tapi sulit dipercaya persoalan sebesar ini tidak diketahui oleh pimpinan birokrasi,” kata Noldy.
Sorotan juga diarahkan pada proyek pembangunan gedung perpustakaan tahun anggaran 2024 senilai Rp 9,5 miliar yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski temuan itu diklaim telah ditindaklanjuti pada 2025, Noldy menilai kasus tersebut menjadi alarm serius atas buruknya tata kelola proyek.
“Kalau satu proyek saja sudah jadi temuan BPK, tidak tertutup kemungkinan proyek lain juga bermasalah,” ujarnya.
Atas rangkaian dugaan tersebut, LMI Minahasa mendesak aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan pengondisian tender, konflik kepentingan, serta potensi kerugian keuangan negara dalam proyek-proyek pemerintah daerah Minahasa.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya untuk menghubungi Bupati Minahasa Robby Dondokambey, pihak Dinas PUPR Minahasa, dan kontraktor Hae terkait berbagai tudingan tersebut. (tim)












