Hukum & Kriminal

Drum Berisi 35 Kilogram Sabu Ditemukan Terapung di Laut Masalembu, Jadi Temuan Terbesar di Jatim

×

Drum Berisi 35 Kilogram Sabu Ditemukan Terapung di Laut Masalembu, Jadi Temuan Terbesar di Jatim

Sebarkan artikel ini
Drum berisi 35 kilogram sabu ditemukan nelayan mengapung di laut Masalembu, Sumenep.
Nelayan di Pulau Masalembu menemukan drum berisi sabu seberat 35 kilogram terapung di laut, menjadi temuan narkoba terbesar di perairan Jawa Timur tahun 2025.

EKSPOSTIMES.COM– Perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sebuah drum mencurigakan yang terapung di laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu. Temuan ini disebut sebagai yang terbesar di lautan wilayah Jawa Timur sepanjang tahun 2025.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Damar Bastian, dalam konferensi pers di Markas Kodim 0827 Sumenep, Jumat (30/5/2025).

“Untuk saat ini, penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di lautan adalah yang terbesar,” kata Damar.

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Lintas Negara, 9 Kg Barang Bukti Diamankan

Penemuan drum mencurigakan ini terjadi pada Rabu pagi (28/5), sekitar pukul 08.00 WIB. Empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu yakni Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur menemukan drum tersebut mengapung sekitar empat mil dari bibir pantai.

Karena curiga dengan isi drum yang tertutup rapat dan berat, para nelayan membawanya ke daratan. Keesokan harinya, Kamis (29/5), nelayan bernama Sirat membuka drum itu dan mendapati 33 kantong plastik berukuran 1 kilogram yang diduga berisi sabu, serta dua kantong lainnya dalam kondisi rusak.

“Di dalamnya ternyata berisi 33 kantong plastik berukuran 1 kilogram dan 2 kantong lainnya dalam kondisi rusak, totalnya 35 kantong,” ujar Serka Yohanes Gapo, Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 0827/22 Masalembu, saat dikonfirmasi media.

Mengetahui bahwa isi drum merupakan barang terlarang, salah satu nelayan, Mastur, segera melapor ke Koramil setempat. Laporan diterima pada Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Masalembu segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti. Drum beserta seluruh isinya dibawa ke kantor Polsek Masalembu, dan rencananya akan diserahkan ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Damar Bastian menjelaskan bahwa kemasan sabu tersebut memiliki kesamaan bentuk dengan barang-barang serupa yang pernah diamankan sebelumnya. Namun, perbedaan warna bungkus pada beberapa kantong bisa menjadi kunci penting dalam menelusuri asal jaringan narkoba.

“Produsen sabu umumnya punya ciri khas sendiri dalam pengemasan. Kami akan laporkan ke pusat untuk dianalisis, apakah ini berasal dari jaringan Asia Tenggara atau daratan China,” jelas Damar.

BNNP Jawa Timur juga memiliki database internal untuk mengidentifikasi ciri khas dari kemasan narkotika berdasarkan kode huruf, warna, dan penanda lainnya.

“Kita punya database, nanti kita akan lihat,” tambahnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa laut di sekitar Pulau Masalembu menjadi salah satu jalur transit atau pembuangan narkoba dari jaringan internasional. Letaknya yang strategis di tengah jalur pelayaran antara Kalimantan dan Pulau Jawa kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram melalui jalur laut.

“Kasus seperti ini menunjukkan bahwa wilayah perairan kita tidak aman dari penyelundupan narkotika. Potensi masuknya narkoba lewat jalur laut cukup besar, terutama di kawasan yang sulit dijangkau,” ujar salah satu petugas Polres Sumenep yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Pecahkan Rekor, 98 Kg Sabu dan 767 Tersangka Narkoba Dibekuk di Kaltim

Damar mengapresiasi langkah cepat para nelayan yang melaporkan temuan tersebut kepada aparat.

“Ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Tanpa laporan warga, barang ini bisa saja kembali ke tangan jaringan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar seperti ini sangat berbahaya jika beredar di masyarakat.

“Satu kilogram sabu saja bisa merusak ribuan jiwa. Bayangkan jika 35 kilogram ini sempat masuk pasar,” tegas Damar.

Saat ini, drum dan seluruh isinya telah diamankan oleh pihak kepolisian. BNNP Jatim bersama Polres Sumenep akan bekerja sama dengan pusat dalam menelusuri asal-usul dan jaringan penyelundupan yang terkait dengan temuan ini. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d