Hukum & Kriminal

Polresta Manado Sikat Peredaran Miras Ilegal, 346,7 Liter Cap Tikus Disita dalam Operasi Gabungan

×

Polresta Manado Sikat Peredaran Miras Ilegal, 346,7 Liter Cap Tikus Disita dalam Operasi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Petugas Polresta Manado memperlihatkan barang bukti miras cap tikus hasil razia di sejumlah Polsek
346,7 Liter Miras Ilegal Cap Tikus Disita Polresta Manado (Foto ilustrasi)

EKSPOSTIMES.COM- Upaya menekan angka kriminalitas akibat konsumsi alkohol ilegal kembali digaungkan Kepolisian Resort Kota Manado. Melalui operasi penertiban besar-besaran yang digelar selama minggu kedua Mei 2025, sebanyak 346,7 liter miras tradisional jenis cap tikus berhasil diamankan dari berbagai wilayah hukum Polresta Manado.

Tak hanya cap tikus, puluhan botol minuman beralkohol dalam kemasan seperti Bir Valentin, Bir Bintang, dan Guinness juga ikut disita dalam operasi yang menyasar peredaran miras tanpa izin tersebut.

Baca Juga: Polresta Manado Sita 2.700 Liter Miras Ilegal Selama April 2025, Operasi Berlanjut Demi Kamtibmas

Operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polsek ini mencatat Polsek Pelabuhan sebagai penyumbang penyitaan terbesar, yakni sebanyak 217,2 liter cap tikus. Disusul oleh Polsek Bunaken dengan 29,1 liter. Sementara Polsek lainnya seperti Tuminting, Malalayang, Wenang, Sario, hingga Mapanget turut berkontribusi dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Ini adalah langkah preventif demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” tegas Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, Senin (19/5/2025).

Seluruh barang bukti telah diamankan dan didokumentasikan melalui Berita Acara resmi, sebagai bagian dari tahapan menuju sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Penindakan ini adalah sinyal kuat bahwa kami tak main-main dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal,” lanjut Agus.

Menurut Agus, miras ilegal seperti cap tikus tak hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan masyarakat. Konsumsi berlebihan kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan, perkelahian, kecelakaan, bahkan kasus kriminal berat lainnya.

Tanpa pengawasan dan izin edar, minuman keras semacam ini juga menyimpan potensi gangguan kesehatan serius karena kandungan alkohol yang tak terukur.

“Minuman ini sering jadi pemicu utama tindakan tak terkendali di lingkungan masyarakat. Kami ingin mencegahnya sebelum menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Operasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Agus Haryono menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran miras tanpa izin.

Baca Juga: Polresta Manado Beri Penghargaan kepada Satker dan Personel Terbaik, Kapolresta: Ini Bukti Nyata Dedikasi!

“Kami butuh dukungan warga. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau penjualan miras ilegal, segera laporkan ke polisi terdekat,” ajaknya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Manado bebas dari ancaman miras ilegal. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala dengan pola operasi yang lebih masif dan menyeluruh.

“Ini bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah tindak kejahatan,” katanya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d