EKSPOSTIMES.COM- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram berhasil digagalkan tim gabungan dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (10/5) dini hari di ruas Tol Surabaya–Mojokerto.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan bahwa penggagalan upaya penyelundupan berawal dari informasi intelijen yang diperoleh dari BNNP Jatim terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika melintas di jalan tol tersebut.
Baca Juga: Musnahkan 849 Kg Narkoba, BNN Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa
“Awal kami menerima informasi dari BNNP Jatim adanya mobil pembawa narkotika yang melintas di Jalan Tol Surabaya–Mojokerto pada Jumat (9/5). Kami langsung melakukan langkah penyekatan,” kata Hendrix saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (14/5).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan PJR dan BNNP Jatim langsung bergerak cepat dan melakukan penyekatan di Gerbang Tol Warugunung pada Sabtu pukul 04.35 WIB. Petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai, yakni microbus Isuzu putih bernomor polisi DK 7214 AB.
“Mobil tersebut kami hentikan karena sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang sudah diinformasikan sebelumnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam kardus,” ujar Hendrix.
Setelah dibuka, kardus tersebut berisi tujuh paket besar sabu-sabu yang disamarkan di bawah tumpukan pakaian. Total berat narkotika yang berhasil diamankan mencapai tujuh kilogram.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang berada dalam kendaraan tersebut. Beberapa di antaranya telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
“Kami masih mendalami asal-usul barang haram ini dan jaringan pengedarnya. Ini bukan jumlah yang kecil, bisa menyasar ribuan pengguna di berbagai daerah,” tambahnya.
Hendrix mengungkapkan bahwa kerja sama lintas instansi seperti ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di wilayah Jawa Timur yang menjadi salah satu jalur strategis peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara PJR dan BNNP membuktikan bahwa pengawasan lalu lintas juga bisa menjadi ujung tombak dalam menangkal peredaran narkoba,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Kaltim Bekuk Tiga Kurir Narkoba, Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Barang bukti berupa tujuh kilogram sabu-sabu kini telah diserahkan kepada BNNP Jatim untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan yang digunakan para pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami harap informasi sekecil apa pun bisa segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Hendrix. (*/tim)













