EKSPOSTIMES.COM- Dunia kepolisian Kalimantan Timur kembali diguncang. Tiga personel Polresta Samarinda kini terancam dipecat tidak hormat setelah diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba ke dalam ruang tahanan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan, ketiga oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang mengkhianati kepercayaan rakyat dan institusi,” tegas Irjen Endar saat memberikan keterangan di Balikpapan, Sabtu (26/4/2025).
Saat ini, proses sidang etik dan disiplin tengah berjalan. Salah satu sanksi berat yang disiapkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran diselesaikan secara tuntas, transparan, dan profesional,” tambah Irjen Endar.
Baca Juga: Polda Kaltim Bekuk Tiga Kurir Narkoba, Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh, Polda Kaltim juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan untuk mencegah insiden serupa.
Kasus ini mencuat setelah petugas jaga lainnya menemukan tujuh paket sabu dalam pemeriksaan lanjutan pada Senin, 8 April 2025. Ternyata, ketiga personel itu menerima suap sebesar Rp1 juta untuk meloloskan barang haram tersebut tanpa pemeriksaan ketat.
“Setiap makanan atau barang bawaan harusnya diperiksa detail. Kelalaian ini dimanfaatkan untuk menyelundupkan sabu,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim.
Kini, ketiga oknum tersebut ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) sambil menunggu hasil sidang kode etik.
Polda Kaltim menegaskan, pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Masih Tertunda, DPR Desak Pemerataan, Bukan Hanya Jawa dan Kaltim
“Publik berhak tahu bahwa tidak ada upaya melindungi pelanggar hukum, siapa pun dia,” kata Yuliyanto.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas pribadi, bukan sekadar mengandalkan SOP semata.
“Integritas pribadi adalah benteng utama dalam tugas kepolisian. Ini yang terus kami tekankan,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari reformasi internal, Polda Kaltim mendorong kontrol sosial dari masyarakat.
“Kami membuka ruang partisipasi publik. Laporkan jika ada penyimpangan! Ini demi pelayanan Polri yang lebih bersih dan terpercaya,” ajak Yuliyanto.
Proses sidang etik terhadap ketiga personel Polresta Samarinda ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat, dengan keputusan sanksi yang tegas dan tanpa kompromi.
Kasus penyelundupan narkoba ini menjadi peringatan keras di tubuh Polda Kaltim bahwa siapapun yang bermain-main dengan narkoba, termasuk aparat, akan dihadapkan pada hukuman berat.
Dengan penguatan SOP, pembenahan internal, dan peningkatan integritas, Polda Kaltim berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan kasus serupa tidak akan terulang. (tim)












