Hukum & Kriminal

Polda Sumut Bongkar Sindikat Sabu 72 Kg Tujuan Jakarta, Gunakan Aplikasi Enkripsi ala Mafia Internasional

×

Polda Sumut Bongkar Sindikat Sabu 72 Kg Tujuan Jakarta, Gunakan Aplikasi Enkripsi ala Mafia Internasional

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut berhasil gagalkan penyelundupan sabu 72 kg tujuan Jakarta dari jaringan narkoba berskala internasional
Tim Polda Sumut memamerkan barang bukti sabu seberat 72 kilogram yang berhasil disita dari sindikat narkoba jaringan internasional yang menggunakan aplikasi terenkripsi.

EKSPOSTIMES.COM- Jaringan narkoba berskala besar kembali terbongkar di Sumatera Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat total 72 kilogram yang hendak disalurkan ke Jakarta. Tak main-main, sindikat ini diketahui memanfaatkan teknologi komunikasi terenkripsi, mirip strategi kelompok kejahatan transnasional.

Penangkapan ini membuka fakta mengejutkan tentang modus operandi jaringan yang sangat rapi dan sistematis. Bermula dari penangkapan seorang wanita berinisial CS (48) pada Senin, 28 April 2025, di parkiran sebuah supermarket di Jalan Gatot Subroto, Medan. Dari mobil yang dikendarai CS, polisi menyita 33 kg sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia.

“Penindakan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk membongkar jaringan lebih luas,” kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, saat konferensi pers di Medan, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Polrestabes Medan Kerahkan 1.411 Personel Amankan Aksi May Day 2025

Tak lama berselang, polisi menggulung lokasi pengemasan sabu di sebuah rumah mewah di Komplek Tasbih I, Medan. Di tempat itu, seorang pria berinisial TF (47), warga asal Aceh, ditangkap bersama 39 kg sabu siap edar.

Yang mengkhawatirkan, TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu lainnya menggunakan mobil berbeda. Ia hanya menerima bayaran Rp 20 juta untuk pekerjaan berisiko tinggi tersebut.

“Mobil pembawa sabu itu masih kami buru. Jelas ini jaringan besar dengan infrastruktur transportasi yang terencana,” tambah Jean Calvijn.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa sindikat tidak hanya lihai dalam logistik, tetapi juga dalam menghindari deteksi aparat. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi berinisial Z yang terenkripsi end-to-end, serupa dengan aplikasi gelap yang biasa dipakai organisasi mafia di luar negeri.

“Mereka sangat terorganisir. Teknologi komunikasi yang dipakai tak bisa dilacak secara biasa. Ini tantangan serius bagi kami,” ungkapnya.

Baca Juga: Ombudsman RI Sumut Tinjau Layanan Publik di Rutan Kelas I Medan

Dari operasi ini, polisi juga menyita satu unit mobil, enam unit ponsel, serta mesin pengemas yang digunakan untuk membungkus sabu dalam paket-paket kecil siap edar.

Kini, Polda Sumut masih memburu satu tersangka berstatus DPO, seorang pria berinisial B atau T yang diduga menjadi dalang utama operasi pengiriman sabu ke ibu kota.

“Dia adalah kunci dari distribusi narkoba lintas provinsi ini. Tim kami masih memburunya,” tegas Jean Calvijn.

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat hukum tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menggempur sindikat narkoba, dengan mengandalkan kekuatan intelijen dan kolaborasi masyarakat.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh partisipasi warga dalam memberi informasi sekecil apa pun,” pungkasnya. (salmon Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d