Hukum & Kriminal

Thamsil: Netralitas Polri Mutlak dalam Pilkada Serentak 2024 di Sulut

×

Thamsil: Netralitas Polri Mutlak dalam Pilkada Serentak 2024 di Sulut

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil

EKSPOSTIMES.COM- Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara memastikan komitmen penuh terhadap netralitas. Hal ini ditegaskan langsung Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Menurut Kombes Michael, netralitas anggota Polri dalam proses demokrasi melalui pemilihan kepala daerah merupakan hal yang wajib. Hal ini didasari oleh aturan perundang-undangan yang mengikat seluruh anggota Polri, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Netralitas Polri dalam Pilkada sudah diatur secara tegas dalam undang-undang, serta peraturan turunannya. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga independensi dan tidak memihak kepada salah satu kontestan,” tegas Kombes Michael.

Lebih lanjut, Kombes Michael menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas Polri dalam Pilkada akan mendapatkan sanksi, baik berupa sanksi kode etik, disiplin, maupun pidana. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya anggota Polri yang tidak bersikap netral.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan ada oknum Polri yang tidak netral. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di Sulawesi Utara,” pungkas Kombes Michael.

Dengan komitmen yang kuat terhadap netralitas, Polda Sulut berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page