Hukum & Kriminal

Terbuai Rayuan Gadis di Aplikasi Kencan, Honorer di Manado Dirampok dan Dianiaya di Tombariri, Begini Kejadiannya

×

Terbuai Rayuan Gadis di Aplikasi Kencan, Honorer di Manado Dirampok dan Dianiaya di Tombariri, Begini Kejadiannya

Sebarkan artikel ini
Modus Kejahatan Mengintai di Aplikasi Kencan, Pria di Manado Dirampok dan Dianiaya
PELAKU digelandang ke Polres Tomohon.

EKSPOSTIMES.COM- Harapan bertemu tambatan hati lewat aplikasi kencan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi pria berinisial PM (33), warga Manado. Bukannya cinta, yang ia dapat justru luka dan kerugian jutaan rupiah setelah terjebak dalam modus kriminal yang memanfaatkan platform kencan online.

PM, yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer, awalnya terbuai rayuan seorang gadis berinisial E (17) di aplikasi kencan. Setelah saling berkirim pesan selama beberapa hari, keduanya sepakat bertemu di sebuah lokasi yang telah disepakati, tak jauh dari kediaman korban.

Namun, setibanya di wilayah Tombariri, pertemuan itu berubah jadi jebakan mematikan. Dua pria tiba-tiba muncul dan langsung menyerang PM. Tanpa ampun, korban dipukuli hingga mengalami luka serius, lalu dirampok. Dari lokasi kejadian, pelaku menggondol dua unit ponsel korban, iPhone XR dan Samsung A21S, uang tunai Rp175.000, serta berhasil mengakses akun M-Banking milik korban.

Parahnya, para pelaku juga mentransfer dana sebesar Rp262.500 ke rekening atas nama N.L.L.L., memperkuat indikasi adanya jaringan kejahatan yang terorganisir. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6.500.000.

Secara fisik, PM mengalami luka robek di bibir atas, memar di dagu kanan, serta lebam di bagian belakang kepala. Ia pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Tomohon melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/129/IV/2025/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut.

Baca Juga: Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis Kunjungi Rindam XIII/Merdeka

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon yang dipimpin Iptu Stefi Sumolang dan Iptu Rivi Tawalujan bergerak cepat melakukan pelacakan.

Petunjuk penting ditemukan saat tim mendapati para pelaku mencoba menjual barang curian melalui grup jual beli di Facebook.

Akhirnya, dua pria berinisial CL (26) dan AL (23) diringkus di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (24/4) pukul 21.00 WITA. Sementara pelaku perempuan, E, yang menjadi “umpan” dalam skenario jahat ini, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Motoling.

Barang bukti berupa iPhone XR yang sempat dibuang ke selokan dekat RSUD Minsel berhasil ditemukan. Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, melalui Kasi Humas Iptu Musalino Patah, menegaskan bahwa penyelidikan terus dikembangkan. Polisi menduga adanya jaringan kejahatan yang lebih luas dengan modus serupa.

Baca Juga: Polres Tomohon Panen Raya Jagung, Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan 2025

“Kami fokus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memperluas pengungkapan. Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap perkenalan lewat media sosial atau aplikasi kencan,” ujar Iptu Patah, Jumat (25/4).

Tragedi yang menimpa PM menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan online. Polisi mengimbau agar pengguna selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada ajakan bertemu, terlebih di tempat yang sepi atau jauh dari keramaian.

Kejahatan berbasis aplikasi kencan kini menjadi modus baru yang mengintai masyarakat digital. Waspada, karena cinta palsu bisa berujung luka nyata. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d