EKSPOSTIMES.COM- Di tengah semangat satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menjadikan tanah dan ruang bukan sekadar aset fisik, tetapi sebagai alat pemerataan kesejahteraan rakyat. Di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, kementerian ini menata langkah menuju keadilan sosial yang lebih nyata di lapangan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menuturkan dengan nada tegas namun penuh optimisme:
“Setahun ini adalah fondasi penting. Tanah dan ruang bukan hanya peta dan sertipikat tapi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber kemakmuran rakyat.”
Dalam kurun waktu setahun terakhir, Kementerian ATR/BPN mencatatkan lompatan besar dalam pendaftaran tanah nasional. Hingga Oktober 2025, 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dan 97 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat. Pencapaian itu menambah nilai ekonomi nasional hingga Rp1.021,95 triliun. Di balik angka itu, tersimpan kisah para petani kecil, pelaku UMKM, dan keluarga di pelosok desa yang kini bisa mengakses pembiayaan berkat sertipikat tanah yang sah.
“Ketika tanah punya kepastian hukum, roda ekonomi berputar. Aset meningkat nilainya, dan rakyat punya pijakan untuk bergerak maju,” ujar Ossy.
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, ATR/BPN Gandeng KPK Kendalikan Alih Fungsi Sawah
Transformasi digital juga menjadi wajah baru birokrasi pertanahan. Tahun ini, 6,1 juta Sertipikat Elektronik berhasil diterbitkan. Lonjakan besar dari hanya 639 ribu di tahun sebelumnya. Langkah ini membuka babak baru pelayanan publik cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja.
Tak berhenti di situ, perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan juga terus diperkuat. Lebih dari 278 ribu bidang tanah wakaf kini telah terdaftar, memastikan rumah ibadah, pesantren, dan lembaga sosial berdiri di atas dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, program Reforma Agraria menjadi denyut sosial yang mengubah nasib banyak keluarga. Sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas hampir 880 ribu hektare telah dibagikan kepada rakyat, memberi harapan baru bagi lebih dari 11 ribu keluarga di berbagai pelosok negeri.
Dalam bidang penegakan hukum, kementerian ini juga menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap mafia tanah. Tahun ini, 140 pelaku telah diproses hukum, dan tanah seluas 130,7 juta meter persegi berhasil diselamatkan dari praktik kotor yang merugikan negara hingga Rp9,4 triliun.
Dengan visi “Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” ATR/BPN menatap tahun-tahun mendatang dengan arah yang jelas: tanah dan ruang sebagai tulang punggung pemerataan kesejahteraan nasional. (tim)













