Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Klarifikasi Isu “Sabu Ditukar Tawas” Tidak Benar, Bukti Asli Masih Utuh

×

Polda Kaltara Klarifikasi Isu “Sabu Ditukar Tawas” Tidak Benar, Bukti Asli Masih Utuh

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kaltara klarifikasi isu penukaran sabu dengan tawas, tegaskan barang bukti asli masih utuh
Polda Kaltara pastikan isu sabu ditukar tawas tidak benar. Barang bukti sabu 12 kg masih utuh berdasarkan hasil uji forensik dan penyelidikan internal.

EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) dengan tegas membantah isu viral di media sosial mengenai dugaan penukaran barang bukti sabu seberat 12 kilogram dengan tawas oleh oknum polisi.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, dalam konferensi pers di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Ekskavator Sitaan Kasus Tambang Emas Ilegal Bolmong Hilang Misterius, Aroma Main Mata Terendus, Begini Kata Polisi

“Informasi yang menyebut adanya penukaran 12 kg sabu dengan tawas tidak benar dan tidak terbukti,” tegas Kapolda di hadapan tokoh masyarakat, aktivis buruh, akademisi, dan puluhan insan pers.

Menurut Kapolda, hasil penyelidikan menyeluruh mengungkap bahwa memang ada percobaan upaya pengambilan barang bukti oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara. Namun, aksi tersebut gagal dilakukan dan tidak sempat mengubah barang bukti asli.

Temuan ini diperkuat oleh keterangan dua orang tahanan yang turut diperiksa sebagai saksi, serta oleh barang bukti sisa tawas yang ditemukan di lokasi. Namun demikian, sabu-sabu yang disita tetap utuh dan asli, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.

“Sampel barang bukti sabu yang diperiksa masih mengandung methamphetamine seperti hasil uji sebelumnya. Tidak ada perubahan atau penggantian,” jelasnya.

Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, melibatkan penyidik Ditreskrimum, Ditresnarkoba, serta pengawasan ketat dari Irwasda, Kabid Propam, dan Kabagwasidik.

Berkas dua oknum pelaku kini sudah dilimpahkan ke jaksa dan menunggu proses tahap II setelah dinyatakan lengkap (P-21).

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, siapa pun mereka. Tidak ada impunitas. Yang ada adalah keberanian untuk bersih-bersih dari dalam,” tegas Hary Sudwijanto.

Polda Kaltara juga menegaskan komitmen kuat dalam memerangi narkotika, baik dari jaringan eksternal maupun internal.

Baca Juga: Skandal Hitam di Jantung IKN, Polri Bongkar Penambangan Ilegal Batu Bara di Kawasan Konservasi Bukit Soeharto

Sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara berhasil mengungkap 277 kasus narkotika, dengan barang bukti mencapai lebih dari 200 kilogram sabu.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Polda juga menggagas Kawasan Percontohan Bebas Narkoba di Selumit Pantai, Kota Tarakan sebuah inisiatif sosial yang menekankan kolaborasi dengan masyarakat dalam membentengi wilayah dari ancaman narkoba.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi pernyataan resmi dan terbuka bahwa Polda Kaltara tidak akan mentoleransi penyimpangan, bahkan dari dalam tubuhnya sendiri. (*/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *