Politik & Pemerintahan

Peringatan Keras Forbina: RPJMA Bukan Dokumen Kosong, Harus Kawal Janji Politik Mualem–Dek Fad

×

Peringatan Keras Forbina: RPJMA Bukan Dokumen Kosong, Harus Kawal Janji Politik Mualem–Dek Fad

Sebarkan artikel ini
Pemandangan hutan Aceh yang padat dan hijau, simbol potensi sekaligus tantangan tata kelola lahan konservasi di tengah klaim proyek karbon PEMA.
Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur

EKSPOSTIMES.COM- Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menyuarakan desakan kepada Pemerintah Aceh agar mengakomodir secara penuh visi-misi pasangan Mualem–Dek Fad dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA). Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur, S.H., dalam pernyataan resminya pada Senin (20/5/2025).

Baca Juga: Konflik Lahan Sawit 2.600 Hektare di Aceh Memanas, ForBINA Warning Potensi Konflik Sosial

Menurut Muhammad Nur, RPJMA sebagai dokumen pembangunan lima tahunan harus mencerminkan aspirasi rakyat Aceh, terutama visi-misi kepala daerah terpilih. Ia menegaskan, program-program unggulan yang diusung Mualem–Dek Fad bukan sekadar janji politik, melainkan peta jalan yang realistis untuk mewujudkan Aceh yang mandiri dan sejahtera.

“RPJMA ke depan harus benar-benar menjadi dokumen yang berpihak pada rakyat Aceh. Visi-misi Mualem dan Dek Fad bukan hanya janji kampanye, tapi juga strategi konkret untuk masa depan Aceh yang lebih baik,” ujar Muhammad Nur dengan penuh semangat.

Ia menyebutkan, ada sejumlah program prioritas yang harus segera masuk dalam dokumen RPJMA. Di antaranya adalah pendirian kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Pertahanan di Aceh, yang dinilai penting untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang birokrasi dan pertahanan.

Tak kalah penting, Forbina juga menekankan urgensi pengambilalihan empat pulau Aceh yang saat ini masih berada dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini dinilai penting dalam konteks kedaulatan wilayah dan pengelolaan sumber daya lokal.

“Selain itu, perlu dilakukan pengukuran ulang atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) untuk memastikan keadilan agraria dan penataan ulang pemanfaatan lahan di Aceh,” tambahnya.

Dari sektor infrastruktur dan konektivitas, Forbina mengusulkan percepatan pembangunan Pelabuhan Susoh di Aceh Barat Daya dan Pelabuhan Lhok Payoh di Manggeng, serta pengadaan kapal feri RORO guna menunjang konektivitas antarwilayah di Aceh.

Di sektor industri, Forbina mendorong pembangunan pabrik ban mobil di Aceh Barat dan pabrik rokok di Aceh Utara. Sementara itu, sektor perikanan dinilai memiliki potensi besar yang harus dimaksimalkan, salah satunya melalui pembangunan pabrik pengalengan ikan tuna.

“Pembangunan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga upaya menempatkan Aceh secara strategis dalam peta industri nasional. Kita harus memaksimalkan KEK Arun, mempercepat pengelolaan Blok Andaman, serta menyukseskan proyek bendungan di Tamiang untuk ekspor air bersih ke Penang,” tegasnya.

Selain pembangunan fisik dan ekonomi, Forbina juga mengusulkan sejumlah program sosial dan keagamaan. Antara lain, kebijakan penutupan toko saat azan, penguatan gerakan shalat berjamaah, serta program wajib mengaji bagi siswa sekolah.

Satu agenda krusial lainnya yang ditekankan Forbina adalah evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin perkebunan kelapa sawit di Aceh. Langkah ini dinilai strategis untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam menyelesaikan konflik agraria di berbagai daerah, khususnya wilayah barat selatan Aceh.

Baca Juga: ForBINA Soroti Konflik Agraria di Babahrot, Dukung Gugatan Petani terhadap Gubernur Aceh

Muhammad Nur menegaskan bahwa evaluasi izin sawit ini merupakan bagian dari komitmen politik Mualem yang telah disampaikan saat pelantikan sejumlah kepala daerah di wilayah tersebut. Dengan masuknya agenda ini dalam RPJMA, maka akan ada landasan hukum yang jelas untuk pelaksanaan kebijakannya.

“Jika kita ingin Aceh benar-benar bangkit, RPJMA tidak boleh menjadi dokumen formalitas belaka. Harus ada keberpihakan yang nyata kepada rakyat. Dan itu dimulai dengan mendengarkan suara rakyat yang telah memilih Mualem dan Dek Fad,” tandasnya.

Ia pun berharap Pemerintah Aceh menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mandat rakyat melalui RPJMA yang aspiratif dan progresif. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan Aceh yang lebih maju dan sejahtera dapat segera terwujud. (Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d