Politik & Pemerintahan

Pemkab Tapanuli Utara dan KPK RI Kolaborasi Bangun Budaya Antikorupsi

×

Pemkab Tapanuli Utara dan KPK RI Kolaborasi Bangun Budaya Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan bersama narasumber KPK RI Johnson Ridwan Ginting dan Achmad Irsyad Darmawan saat kegiatan “Ngobrol Antikorupsi” di Aula Martua, Tarutung.

EKSPOSTIMES.COM– Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi bertajuk “Ngobrol Antikorupsi” di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Plt. Kepala Kesbangpol. Acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, tokoh agama, lembaga kemasyarakatan, hingga perwakilan adat dari seluruh kecamatan di Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa semangat antikorupsi tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum semata, tetapi harus menjadi gerakan moral bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga persoalan moral dan budaya. Membangun kesadaran serta komitmen bersama adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Deni.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong transparansi dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, serta Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Achmad Irsyad Darmawan. Dalam paparannya, Johnson menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas korupsi sejak dini.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan. Harus ada edukasi, keteladanan, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Semua pihak perlu memahami bahwa integritas adalah pondasi kemajuan bangsa,” jelas Johnson.

Sementara itu, Achmad Irsyad Darmawan mengingatkan pentingnya menumbuhkan budaya anti-gratifikasi di kalangan aparatur maupun masyarakat.

“Setiap tindakan kecil yang berpotensi menyalahi aturan harus dicegah. Nilai kejujuran dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak lingkungan keluarga dan sekolah.” Tegasnya

Setelah sesi diskusi interaktif yang diwarnai beragam pertanyaan dari peserta, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si turut memberikan sambutan penutup. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas komitmen dan sinergi yang dibangun bersama pemerintah daerah.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK. Ini adalah gerakan kolektif seluruh elemen bangsa. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas,” ujar Bupati.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan komitmen bersama anti korupsi dan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol semangat kebangsaan dan dedikasi untuk mewujudkan Tapanuli Utara yang bebas dari korupsi. (Lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *