EKSPOSTIMES.COM– Pemerintah terus memperkuat pengawasan di pelabuhan demi memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara. Sepanjang tahun 2024, berbagai upaya telah dilakukan hingga berhasil menggagalkan penyelundupan barang senilai Rp4,1 triliun. Barang-barang tersebut meliputi tembakau, minuman keras, tekstil, elektronik, kayu rotan, hingga gading gajah.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan hasil kerja sama berbagai instansi yang tergabung dalam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.
“Total barang selundupan yang berhasil diamankan mencapai Rp4,1 triliun, mencakup berbagai komoditas seperti tembakau, minuman keras, tekstil, besi baja, elektronik, kayu rotan, kosmetik, serta gading gajah,” ujar Budi dalam rapat evaluasi di Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras menjalankan arahan Presiden dalam menekan kebocoran arus barang ilegal dari ekspor maupun impor.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti dampak negatif penyelundupan terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, masuknya barang ilegal dapat merugikan industri dalam negeri dan menciptakan persaingan tidak sehat.
“Kami terus berkoordinasi untuk mencegah unfair competition dan unfair action yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan,” kata Sri Mulyani.
Di Jawa Timur sendiri, sepanjang tahun 2024 tercatat 4.215 kasus penindakan dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp293 miliar.
Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin memperkuat pengamanan di pelabuhan. Langkah-langkah strategis yang diterapkan antara lain penerapan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, pemasangan CCTV di titik-titik strategis, serta pengawasan ketat terhadap kapal dan kargo yang melakukan bongkar muat.
“Kami telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan, termasuk peningkatan pengamanan di pelabuhan-pelabuhan kecil yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim,” tegas Adhy. (tim)










