Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Sulut Diduga Dalangi Kegiatan CSR Fiktif Senilai Rp200 Juta

×

Anggota DPRD Sulut Diduga Dalangi Kegiatan CSR Fiktif Senilai Rp200 Juta

Sebarkan artikel ini

MANADO, EKSPOSTIMES.COM- Skandal kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkait dengan program sunatan massal di tahun 2021 mencuat ke publik. Diduga, proposal kegiatan sosial yang diajukan oleh beberapa organisasi ternyata fiktif, meskipun dana sebesar Rp208.710.000 sudah dicairkan oleh Bank Sulut Go.

Yang lebih mengejutkan, seorang anggota DPRD Sulawesi Utara berinisial R, yang berasal dari daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya, diduga menjadi aktor utama di balik kegiatan fiktif yang menguras anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Menurut laporan yang diterima oleh Redaksi EksposTimes.com pada Selasa (30/07/2024), dugaan praktik ini terungkap setelah pengurus organisasi yang terkait meminta surat pertanggungjawaban kegiatan kepada lelaki R. Namun, R enggan menyerahkan surat tersebut, meskipun seluruh dana sudah diterima olehnya.

Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui bahwa alasan R tidak memberikan surat pertanggungjawaban adalah karena kegiatan sunatan massal yang dimaksud tidak pernah dilaksanakan. Kegiatan ini diduga hanya dijadikan kedok untuk mencairkan dana CSR sebesar Rp208.710.000.

Dugaan tindak korupsi ini mendapat perhatian serius dari Andreas Sabawa, Ketua Forum Rakyat Anti Korupsi (Frako) Sulawesi Utara. Andreas meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, kegiatan yang bermodus bakti sosial ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga diduga telah dilakukan beberapa kali di tahun-tahun sebelumnya.

“Ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Kami mencurigai ada tiga kegiatan serupa yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Andreas. Ia juga menambahkan bahwa lelaki R merupakan anggota fraksi Golkar, dan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk dilaporkan ke penegak hukum.

Meski sudah dihubungi melalui WhatsApp, R yang diduga terlibat dalam penyusunan proposal fiktif ini belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan wakil rakyat di Sulawesi Utara. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *