EKSPOSTIMES.COM- Meskipun Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) telah meraih berbagai prestasi hingga 2024, ada satu tanggung jawab besar yang belum terselesaikan, yaitu hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 1,4 triliun. Hutang ini harus dilunasi secara bertahap hingga 2029.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Amir Liputo, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, Rabu (31/7/2024), menegaskan perlunya kajian mendalam terhadap hutang ini. Liputo memperingatkan bahwa masa transisi kepemimpinan mendatang perlu memastikan beban hutang ini tidak menjadi masalah yang membebani pemerintahan baru.
“Kita berharap pemimpin selanjutnya memahami kondisi APBD saat ini, sehingga kebijakan anggaran yang telah disusun dapat terus berjalan dengan lancar,” tutur Liputo.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulut Clay Dondokambey, mengungkapkan bahwa pokok pinjaman PEN yang dimulai pada 2020 sebesar Rp 244 miliar masih dalam tahap pelunasan. Hingga 2025, total kewajiban, termasuk bunga, mencapai Rp 205 miliar per tahun. Setiap tahun, pembayaran pokok sebesar Rp 185 miliar ditambah bunga, sehingga total kewajiban mencapai Rp 205 miliar setiap bulan.
“Dengan kajian yang telah dilakukan, kami optimis hutang PEN ini akan terlunasi sesuai dengan jadwal pada tahun 2029,” ujar Clay. (*/tim)













