HeadlinePolitik & Pemerintahan

Nyatakan Perang Terhadap Korupsi, Prabowo: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

×

Nyatakan Perang Terhadap Korupsi, Prabowo: Tidak Ada yang Kebal Hukum!

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

EKSPOSTIMES.COM- Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan. Dalam momen 100 hari kepemimpinannya, ia kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan rakyat.

“Setelah 100 hari, saya melihat betapa kayanya negeri ini, tetapi masih banyak yang hidup dalam ketimpangan. Kita harus berani menegakkan keadilan. Jika ada yang mencuri, tidak ada kompromi. Kita akan menuntut mereka dengan cara yang tegas dan bermartabat,” ujar Prabowo dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025).

Ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Menurutnya, birokrasi pemerintahan harus bersih dari praktik korupsi demi kepentingan rakyat.

“Kami tidak akan ragu membela kepentingan rakyat. Tidak ada yang kebal hukum di bawah pemerintahan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan dirinya merasakan dukungan kuat dari rakyat Indonesia yang semakin sadar dan tidak ingin lagi ditipu oleh praktik korupsi serta pemborosan anggaran negara.

“Saya melihat rakyat sudah tidak bisa dibohongi lagi. Mereka ingin perubahan, dan kami siap mewujudkannya,” tambahnya.

Komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi bukan sekadar retorika. Ia berjanji akan mengembalikan kekayaan negara yang telah dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk mengorbankan segalanya demi kepentingan rakyat Indonesia.

“Saya siap berkorban, bahkan mati demi rakyat. Tidak ada tempat bagi koruptor di pemerintahan saya. Saya ingin rakyat mendapatkan hak mereka, dan kami akan terus berjuang untuk itu,” tandasnya. (Mt/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *