Nasional

Menteri ESDM Ancam Cabut Konsesi Blok Masela Jika Tak Segera Beroperasi

×

Menteri ESDM Ancam Cabut Konsesi Blok Masela Jika Tak Segera Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

EKSPOSTIMES.COM- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan peringatan keras terhadap Inpex Corporation, perusahaan asal Jepang yang memegang kontrak kerja sama (KKKS) Blok Masela.

Jika proyek eksplorasi gas alam cair (LNG) di Lapangan Abadi, Tanimbar, Maluku, tidak segera berjalan, pemerintah tak segan mencabut konsesi yang telah diberikan.

Blok Masela pertama kali diberikan kepada Inpex pada November 1998. Cadangan gasnya ditemukan secara resmi pada tahun 2000, setelah perusahaan tersebut mengebor sumur Abadi-1 hingga kedalaman 4.230 meter.

Seiring waktu, Inpex mendapatkan persetujuan sementara rencana pengembangan (PoD 1) pada 2008 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, proyek ini tak kunjung terealisasi dan baru pada 2019 revisi PoD diserahkan ke pemerintah.

“Proyek ini sudah berjalan 26 tahun sejak saya masih aktivis, tapi hingga kini belum beroperasi. Saya sudah mengirim surat kepada Inpex. Jika tahun ini masih tidak ada produksi, maka sesuai undang-undang, kami akan melakukan evaluasi,” tegas Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan asing mengontrol kebijakan negara. Ia mengingatkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus segera direalisasikan demi kepentingan rakyat dan negara.

“Indonesia tidak boleh dipermainkan. Jangan sampai pengusaha yang mengendalikan negara. Sebaliknya, negara harus mengendalikan pengusaha, tentunya dengan tetap bersikap adil,” ujarnya.

Proyek Blok Masela dirancang untuk menghasilkan kilang LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun (mtpa), 150 juta kaki kubik gas pipa per hari (mmscfd), serta produksi kumulatif kondensat mencapai 255,28 juta barel (mmstb).

“Jika proyek ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka evaluasi akan dilakukan demi kepentingan investor, rakyat, bangsa, dan negara,” pungkas Bahlil. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *