PeristiwaPolitik & Pemerintahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Stop Menumpuk Tanah! Saatnya Bantu Rakyat Kecil dan Beri Akses Bagi yang Tak Punya

×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Stop Menumpuk Tanah! Saatnya Bantu Rakyat Kecil dan Beri Akses Bagi yang Tak Punya

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

EKSPOSTIMES.COM- Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas menyuarakan perubahan. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (8/5/2025), Nusron menyerukan prinsip keadilan agraria sebagai kunci utama pembangunan Indonesia yang inklusif.

“Yang sudah luas, cukup. Yang kecil kita bantu. Yang belum punya, kita kasih,” tegas Nusron, dalam semangat reformasi agraria yang tak sekadar slogan.

Baca Juga: Kapolsek Fegy Lumantouw Hadiri Sosialisasi Strategis Irigasi Air Tanah di Kakas Barat

Dengan data mencengangkan, Nusron mengungkapkan bahwa dari sekitar 70 juta hektare kawasan non-hutan, hampir separuhnya, 30 juta hektare, dikuasai oleh hanya 60 keluarga korporasi besar. Sebaliknya, petani kecil di berbagai pelosok negeri justru kesulitan mengakses satu hingga dua hektare tanah produktif.

“Ada yang menguasai hingga 1,8 juta hektare. Tapi petani kecil di NTB masih berjuang demi secuil lahan. Ini bentuk ketimpangan struktural yang harus kita bongkar,” ucapnya lantang.

Presiden Prabowo Subianto memberi mandat khusus kepada Nusron Wahid untuk menata ulang sistem pengelolaan tanah nasional, termasuk merevisi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang selama ini menjadi alat legal penguasaan lahan besar-besaran.

Langkah ini sejalan dengan program redistribusi tanah eks-HGU sebagai solusi konkrit mengentaskan kemiskinan dan menciptakan keadilan ekonomi.

Tiga prinsip utama jadi fondasi kebijakan, yakni keadilan agraria, pemerataan akses dan keberlanjutan ekonomi rakyat.

Sebagai bentuk kolaborasi strategis, Nusron juga menggandeng organisasi masyarakat keagamaan, termasuk Nahdlatul Wathan (NW), untuk menjadi mitra dalam menjalankan agenda reformasi agraria.

“Kami sudah kerja sama dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, MUI, dan kini dengan Nahdlatul Wathan. Indonesia ini besar, mayoritas penduduknya Muslim. Tak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.

Tak hanya membuat kebijakan dari balik meja, Nusron juga turun langsung menangani sengketa tanah di Tambun Selatan, Bekasi. Ia menyoroti eksekusi penggusuran lima rumah warga yang dianggap cacat prosedur.

“Eksekusinya tidak sesuai aturan. Warga masih sah memiliki tanah itu, karena sertifikatnya belum dibatalkan secara hukum,” ujar Nusron.

Baca Juga: Skandal Tanah Fiktif Rp237 Miliar! Direktur PT RSA Ditahan, Kejati Jateng Bongkar Dugaan Korupsi BUMD Cilacap

Lima warga, termasuk Asmawati dan Siti Muhijah, mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. Namun mereka tetap digusur, padahal objek sengketa bahkan berada di luar batas putusan pengadilan.

Komitmen Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN jelas, reformasi agraria bukan proyek jangka pendek, melainkan pondasi masa depan bangsa. Pemerataan tanah adalah awal dari pemerataan ekonomi, dan keadilan agraria adalah syarat mutlak pembangunan berkelanjutan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d