Hukum & Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Metrik Ton ke Japto Soerjosoemarno

×

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Metrik Ton ke Japto Soerjosoemarno

Sebarkan artikel ini
KETUA Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno diperiksa penyidik KPK p

EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara yang diduga mengalir ke Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Japto diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 26 Februari 2025, untuk mengklarifikasi keterkaitan dirinya dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan berfokus pada penerimaan dana terkait metrik ton.

“Yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Tessa juga menegaskan bahwa penyidik masih menggali sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk apakah Japto mengetahui atau terlibat dalam perencanaan serta pelaksanaan transaksi tersebut.

“Tentunya nanti rekan-rekan juga ada yang bertanya kepada saya, apakah ini Saudara Y atau Saudara J mengetahui proses penerimaan tersebut, atau mengetahui proses baik itu perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail, itu sudah masuk materi,” katanya.

Sementara itu, KPK masih belum memindahkan sebelas mobil yang sebelumnya disita dari kediaman Japto. Namun, Tessa memastikan bahwa kendaraan tersebut akan segera dipindahkan.

“Kita bisa pastikan bahwa untuk kendaraan tersebut dalam waktu dekat akan digeser, namun, kapannya kita masih menunggu kepastian dari penyidik,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita total 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor, yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Selain kendaraan, penyidik juga menyita aset berupa tanah dan bangunan di enam lokasi, serta uang tunai sebesar Rp6,7 miliar dan mata uang asing senilai Rp2 miliar.

Ratusan dokumen dan bukti elektronik yang telah dikumpulkan semakin menguatkan dugaan KPK bahwa selama menjabat, Rita Widyasari terlibat dalam praktik gratifikasi dan pencucian uang. Penyidik pun terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam skandal tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d