Hukum & Kriminal

Korupsi Bansos Kembali Terkuak: KPK Bongkar Skandal Rp200 Miliar, Nama Kakak Hary Tanoe Terseret

×

Korupsi Bansos Kembali Terkuak: KPK Bongkar Skandal Rp200 Miliar, Nama Kakak Hary Tanoe Terseret

Sebarkan artikel ini
KPK umumkan pengusutan kasus korupsi bansos Rp200 miliar yang menyeret nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan perkembangan kasus korupsi bansos Rp200 miliar yang melibatkan PT DNR Logistics dan sejumlah pejabat.

EKSPOSTIMES.COM – Publik kembali dikejutkan dengan terungkapnya skandal korupsi di tubuh Kementerian Sosial (Kemensos). Kali ini, kasus yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan korupsi dalam pengangkutan dan penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Angka kerugian negara yang ditimbulkan sungguh mencengangkan: Rp200 miliar.

“Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025).

Tak berhenti di angka fantastis itu, kasus ini juga menyeret nama besar: Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), kakak kandung pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Ia diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), perusahaan yang terlibat dalam distribusi bansos tersebut.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Permainan Kotor di Balik Proyek Bansos Jokowi, Sembako Dijual ke Perusahaan Elektronik

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka, tiga orang perorangan dan dua berbentuk korporasi. Namun, identitas lengkap para tersangka masih ditutup rapat oleh penyidik.

Sebagai langkah pencegahan, KPK juga mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri kepada empat orang terkait perkara ini. Mereka adalah:

  • Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama PT DNR Logistics
  • Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022
  • Herry Tho (HT) – Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024
  • Edi Suharto (ES) – mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos

Baca Juga: Terbengkalai Bertahun-tahun, Rp2,1 Triliun Dana Bansos Tertahan di Rekening Mati

Larangan bepergian ke luar negeri ini berlaku sejak 12 Agustus 2025 dan akan berjalan selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Budi.

Skandal ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sudah lebih dulu mencoreng Kemensos di masa pandemi. Fakta bahwa kasus serupa kembali terulang membuat publik geram, seolah tragedi lama kembali diputar.

Bansos yang seharusnya menjadi penopang rakyat kecil justru kembali dijadikan bancakan. Masyarakat yang menggantungkan harapan pada sekarung beras kini harus menerima kenyataan pahit: bantuan mereka dipangkas oleh segelintir pihak yang tamak.

Kini, sorotan tajam publik mengarah ke KPK. Apakah lembaga antirasuah ini mampu menuntaskan skandal Rp200 miliar yang menyeret nama besar dan korporasi besar? Ataukah kasus ini akan bernasib sama dengan banyak perkara korupsi lainnya berujung setengah jalan dan menguap begitu saja?

Yang jelas, drama baru korupsi bansos ini kembali menampar nurani bangsa. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d