EKSPOSTIMES.COM- Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali menjadi sorotan publik. Kunjungan Ketua Sinode GMIM, Pdt. Hein Arina, ke Amerika Serikat menuai gelombang pro dan kontra setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Presbyterian Church USA (PCUSA), salah satu denominasi gereja besar di Amerika yang secara terbuka mendukung komunitas LGBTQIA+.
Penandatanganan MoU dilakukan Senin, 14 April 2025, di Kentucky oleh Pdt. Hein Arina dan Rev. Jihyun Oh dari PCUSA. Tujuan utama kerja sama ini disebutkan untuk memfasilitasi jemaat GMIM di AS dalam memperoleh tempat ibadah.
Baca Juga: Pdt Hein Arina Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM, Kapolda Sulut Tegaskan Tidak Ada Kompromi
Namun, substansi kerja sama ini langsung memicu keprihatinan dan keresahan dari sebagian besar jemaat dan tokoh gereja di Sulawesi Utara.
Salah satu suara lantang datang dari Pdt. Joice Worotikan. Dalam unggahan Facebook pribadinya, Rabu (16/4/2025), ia mempertanyakan keputusan GMIM.
“Entah GMIM paham jika PCUSA itu termasuk pro dan pendukung LGBTQ+ atau jangan-jangan GMIM nda mangarti tu LGBTQ+?” tulisnya dengan nada sarkastik.
Lebih lanjut, Pdt. Joice mengungkap bahwa PCUSA tidak hanya mendukung komunitas LGBTQIA+, tetapi juga telah menahbiskan pendeta transgender serta merestui pernikahan sesama jenis.
Isu ini berkembang menjadi perdebatan hangat di media sosial dan lingkungan jemaat GMIM. Pasalnya, banyak kalangan yang menganggap langkah ini mencederai nilai-nilai firman Tuhan dan tidak mencerminkan sikap GMIM yang selama ini menolak pernikahan sesama jenis.
Pihak Sinode GMIM belum memberikan pernyataan resmi. Juru bicara Sinode, Jhon Rori, juga belum merespons upaya konfirmasi awak media.
Upaya konfirmasi terus dilakukan, dengan menghubungi Ketua Badan Pekerja Wilayah Manado Utara Satu, Pdt. Lucky Rumopa. Kepada wartawan, ia membenarkan bahwa kunjungan Pdt. Hein Arina ke AS adalah bagian dari agenda resmi Sinode.
Untuk MoU, hanya menyangkut penggunaan fasilitas fisik, bukan pengesahan teologi atau ideologi gereja mitra.
“MoU ini untuk memfasilitasi jemaat GMIM di AS agar bisa menggunakan gedung gereja yang sudah tidak terpakai lagi. Tidak ada hubungannya dengan isu LGBTQ,” ujar Rumopa, tadi malam.
Ia juga menegaskan bahwa GMIM tetap berpegang pada prinsip Alkitab dan tidak mendukung legalisasi pernikahan sesama jenis.
“Kalau gedung bekas gereja yang dulunya dipakai oleh PCUSA yang pro-LGBTQ, kami tetap kembali pada substansi firman Tuhan,” tandasnya.
Dalam dokumen resmi yang dirilis PCUSA, MoU tersebut menyerukan kerja sama dalam menyediakan ruang ibadah, mendukung pelayanan lintas jemaat, dan memperluas kesaksian bersama. Namun, tidak ada penjelasan eksplisit apakah GMIM menyepakati atau menolak prinsip inklusivitas LGBTQ yang dianut PCUSA.
Situs resmi PCUSA secara jelas menyatakan dukungan mereka terhadap kesetaraan gender dan pelayanan inklusif bagi komunitas LGBTQIA+. Dalam Sidang Umum ke-223, gereja tersebut menegaskan penerimaan penuh terhadap individu transgender dan non-biner dalam pelayanan gereja.
Sementara itu, desakan dari jemaat dan pemerhati GMIM semakin menguat, menuntut kejelasan posisi gereja dalam isu sensitif ini. Mereka berharap Sinode tidak hanya menjelaskan aspek administratif MoU, tapi juga menyatakan secara terbuka bahwa GMIM tetap memegang teguh ajaran Alkitab, terutama dalam hal moral dan etika Kristen.
Kunjungan Pdt. Hein Arina ke AS dan kerja sama dengan PCUSA bisa menjadi peluang pelayanan global, namun juga berpotensi menjadi blunder jika tidak dijelaskan secara terbuka. Di tengah maraknya arus liberalisme dalam kekristenan global, publik menunggu sikap tegas GMIM: apakah ini bentuk misi lintas budaya atau justru kompromi terhadap nilai-nilai iman?
Kini, bola panas ada di tangan Sinode GMIM. Jemaat menanti klarifikasi. Sementara kontroversi terus bergulir, satu pertanyaan utama menggema. Apakah pelayanan lintas negara boleh mengorbankan prinsip-prinsip yang tak bisa ditawar?. (tim)













