EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) siap memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/3) pukul 10.00 WIB.
“Rencananya begitu. Sesuai jadwal besok Kamis,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3).
Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019 hingga 2024, menjadi salah satu pihak yang akan dimintai keterangan dalam pengusutan skandal ini. Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa siapa saja yang diduga terkait dalam perkara ini.
“Siapa pun yang berkaitan dengan kasus ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lain, pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Baca Juga: Ahok Bongkar Dugaan Korupsi di Pertamina, Seret Oknum BPK hingga Mantan Bos Telkom
Penyidikan kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat penting Pertamina dan pihak swasta.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Riva Siahaan (RS) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Migas Triliunan Rupiah
Kasus ini diduga merugikan negara dalam jumlah yang fantastis, meski Kejagung masih terus mendalami besaran kerugian yang ditimbulkan.
Dengan pemeriksaan Ahok, publik menanti apakah ada fakta baru yang akan terungkap. Kejagung berjanji akan menelusuri kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. (riz)












