EKSPOSTIMES.COM- Ironi penegakan hukum kembali mencuat di Sulawesi Utara. Insiden penembakan yang menewaskan Fedro Tongkotow, warga Desa Basaan, Minahasa Tenggara, oleh oknum anggota Brimob di lokasi tambang ilegal Ratatotok, menjadi potret buram tata kelola sumber daya alam di Bumi Nyiur Melambai.
Alih-alih memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI), aparat justru diduga membiarkan bisnis haram ini tumbuh subur.
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menjunjung keadilan dan supremasi hukum, tampaknya tak berkutik di Sulawesi Utara. Tambang-tambang emas ilegal, yang seharusnya menjadi prioritas pemberantasan, justru semakin “mekar” dari Minahasa Tenggara hingga Bolmong Raya, Minut, hingga Kepulauan Sangihe. Bahkan, di beberapa lokasi, alat-alat berat bebas beroperasi merusak lingkungan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Di mana peran Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie? Mengapa tambang ilegal ini terus berjalan tanpa hambatan?
TEWASNYA WARGA, BARU ADA PENERTIBAN?
Ironisnya, pengakuan Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, Selasa 13 Maret 2025, justru semakin menegaskan betapa lemahnya pengawasan aparat. Ia menyebut tambang ilegal yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal China, Sie You Ho, di Ratatotok, telah beroperasi sejak Juni 2024. Namun, tambang ini baru “ditertibkan” setelah insiden penembakan yang terjadi Senin (10/3) dini hari.
Padahal, saat pertama kali menjabat sebagai Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie menegaskan komitmennya untuk menindak PETI dan menjaga lingkungan. Ia bahkan berjanji akan meneruskan langkah pendahulunya, Irjen Pol Yudhiawan, dalam memberantas tambang ilegal.
“Tindakan yang sudah dilakukan oleh Kapolda sebelumnya akan saya teruskan. Mengenai PETI, saya akan memastikan bahwa aktivitas tambang ini tidak lagi merusak lingkungan,” ujar Langie dalam serah terima pataka pada September 2024.
Namun, fakta di lapangan berkata lain. Tambang ilegal masih merajalela. Aktivitas PETI terus berjalan, dan hukum seolah bisa dinegosiasikan.
SULUT, ZONA ABU-ABU PENEGAKAN HUKUM?
Sementara pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo gencar menyerukan tata kelola SDA yang transparan dan berkelanjutan, Sulut justru menunjukkan paradoks. PETI berkembang tanpa kendali, lingkungan rusak, dan kini nyawa rakyat pun terenggut.
Publik kini menuntut transparansi dan ketegasan dari aparat kepolisian. Jangan sampai insiden Ratatotok hanya menjadi satu dari sekian banyak kasus yang berlalu tanpa keadilan. Jika hukum masih bisa dibeli, maka Asta Cita Presiden Prabowo di Sulawesi Utara tak lebih dari sekadar ilusi. (tim)










