EKSPOSTIMES.COM- Sulawesi Utara kembali dihebohkan dengan praktik mafia BBM bersubsidi yang makin merajalela. Di balik layar, nama RM alias Rusli alias Party mencuat sebagai dalang besar. Pria ini bukan sekadar pemain kecil, tapi diduga sebagai Kaisar BBM ilegal yang selama ini bebas menjalankan bisnis haramnya di Kota Bitung tanpa tersentuh hukum.
Investigasi mengungkap bahwa Party tak sendirian. Ia mengendalikan jaringan bisnis gelap ini melalui PT Wayamato Jobubu Makmur (WJM), dibantu dua kaki tangannya, yakni Icon dan Om Black. Skema mereka rapi dan sistematis, dimana Party sebagai pemodal, Icon mengendalikan perusahaan, sementara Om Black mengurus distribusi ke lapangan.
BBM SUBSIDI DIJARAH, NEGARA RUGI BESAR
Modus operandinya simpel tapi mematikan bagi ekonomi negara. Solar subsidi dikuras dari SPBU di Bitung dan Manado oleh para “pemain kecil.” Malam hari, BBM ilegal ini disalurkan ke gudang rahasia PT WJM di Manembo-Nembo, Bitung, lokasi yang kabarnya dimiliki seorang oknum aparat berinisial JP.
Pagi harinya, Solar yang seharusnya dinikmati masyarakat malah dijual dengan harga industri ke PT Putra Jaya Kota (PJK) di Jalan Tandurusa, Bitung. Transaksi gelap ini dilakukan hanya dengan kuitansi tanpa faktur pajak, tanpa kontribusi ke kas negara.
KAISAR PARTY, PEMAIN LAMA DI DUNIA BBM ILEGAL
Party bukan orang baru. Jejaknya dalam bisnis haram ini sudah panjang. Sebelumnya, ia adalah pengelola keuangan seorang mafia BBM besar berinisial A alias Ko Afu. Kini, Party naik pangkat menjadi otak utama pendanaan para pemain BBM ilegal di Sulut. Jaringannya luas, metodenya licin, dan sejauh ini, ia berhasil mengelabui aparat.
“Selama ini, dia hanya bermain di balik layar, sistemnya bagi hasil. Semua mafia Solar di Sulut pasti kenal siapa dia,” ujar sumber terpercaya yang pernah bekerja sama dengan Party, belum lama ini.
POLDA SULUT DAN DITJEN PAJAK HARUS BERGERAK!
Pertanyaannya, mengapa hingga kini Party masih bebas berkeliaran? Apakah ada “tangan-tangan tak terlihat” yang melindungi operasi haram ini? Polda Sulut didesak untuk segera turun tangan dan menangkap Party serta jaringannya.
Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak juga harus memeriksa laporan keuangan PT WJM dan PT PJK. Dugaan penggelapan pajak melalui transaksi tanpa faktur pajak harus diusut tuntas.
Sulut butuh tindakan tegas, bukan sekadar janji manis! Jika aparat masih bungkam, jangan salahkan rakyat jika mereka curiga ada “main mata” di balik skandal ini. (tim)












