EKSPOSTIMES.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengungkap jaringan pemerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Trinusa terhadap para pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Total kerugian akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai Rp 5,8 miliar.
Skema pemerasan berlangsung sistematis sejak tahun 2020 hingga 2025, dengan modus kutipan uang keamanan harian yang dipatok antara Rp 4 juta hingga Rp 4,2 juta.
“Selama lima tahun, para pelaku mengantongi miliaran rupiah dari hasil pungli yang dilakukan secara terorganisir,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Lima tersangka telah ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di Cikarang, Jumat (23/5). Mereka adalah J, CR, MRAM, RG, dan AR, semuanya merupakan anggota aktif Trinusa. RG alias B yang menjabat sebagai Ketua Umum diduga menjadi otak dari seluruh rangkaian aksi pemerasan.
Setiap hari, RG disebut menerima jatah pribadi sebesar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,6 juta. Uang tersebut berasal dari para pedagang yang ‘dipaksa’ menyetor dana demi bisa berjualan dengan aman.
“Para pedagang merasa tertekan. Jika tidak bayar, mereka takut diintimidasi. Ini adalah bentuk pemerasan berkedok ormas,” tegas Wira.
Skema pemerasan dijalankan dengan struktur komando yang rapi. J dan CR bertugas menarik setoran dari pedagang. Uang itu diserahkan ke MRAM, lalu diteruskan ke Panglima Ormas, AR, sebelum sampai ke tangan RG.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, catatan setoran harian, serta perangkat komunikasi. Saat ini, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana guna memastikan apakah uang tersebut mengalir ke pihak lain di luar lima tersangka.
Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membekukan ormas Trinusa jika terbukti bahwa aktivitas utamanya adalah pemerasan. Praktik pungutan liar yang dilakukan tanpa izin resmi dari pengelola pasar atau pemerintah daerah, dinilai sebagai bentuk kejahatan yang mencederai rasa aman masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Kami akan menindak tegas setiap ormas yang melanggar hukum,” kata Wira.
Sebagai langkah lanjutan, polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menata ulang sistem keamanan dan tata kelola Pasar SGC. Tujuannya, memastikan aktivitas perdagangan berjalan tanpa tekanan, intimidasi, maupun pungutan liar.
“Kami ingin para pedagang merasa aman dan terlindungi. Pasar bukan tempat untuk aksi pemalakan berkedok ormas,” tegasnya. (tim)













