Nasional

Puan Maharani Minta Ormas Premanisme Dibubarkan! BMKG Dikuasai, Negara Tak Boleh Kalah

×

Puan Maharani Minta Ormas Premanisme Dibubarkan! BMKG Dikuasai, Negara Tak Boleh Kalah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani

EKSPOSTIMES.COM- Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat suara soal aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di lahan milik negara. Kasus terbaru menimpa lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan yang diduduki ormas GRIB Jaya.

Puan dengan tegas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan keras.

“Kalau ormas sudah berubah jadi preman, bubarkan saja! Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi semacam ini,” tegas Puan dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: BMKG Vs GRIB Jaya: Sengketa Lahan 127.000 Meter Memanas, Negara Lawan Ormas?

Kasus ini mencuat setelah Polda Metro Jaya menangkap belasan orang dari ormas GRIB Jaya yang diduga menduduki dan mengklaim lahan milik BMKG. Lahan tersebut sedang digunakan untuk proyek pembangunan gedung arsip nasional, yang merupakan bagian penting dari penguatan sistem informasi kebencanaan nasional.

Tak hanya menghambat proyek, ormas tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pihak kontraktor. Modusnya, mereka mengklaim lahan sebagai warisan keluarga, lalu meminta uang keamanan agar proyek bisa berjalan.

“Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Ini bukan lagi ormas sosial, tapi jelas praktik premanisme,” ucap Puan.

Puan mendorong pemerintah mengevaluasi eksistensi ormas-ormas yang terbukti menyimpang dari tujuan awalnya. Menurutnya, keberadaan ormas harusnya mendukung ketertiban sosial, bukan menjadi biang keresahan publik.

“Jangan beri ruang bagi ormas yang menyalahgunakan pengaruh sosial untuk keuntungan pribadi. Negara harus tegas!” imbuhnya.

Puan juga menyoroti tren meningkatnya keterlibatan ormas dalam sengketa lahan dan proyek-proyek strategis pemerintah. Ia menilai, jika tidak segera ditindak, praktik ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola pembangunan nasional.

Baca Juga: Preman Berkedok Ormas GRIB Jaya Dibekuk, Rusak Aset PT KAI di Semarang

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Barang bukti berupa dokumen, surat kuasa klaim lahan, hingga peralatan proyek telah diamankan. Dugaan sementara mengarah pada tindakan terorganisir yang menargetkan proyek-proyek negara untuk kepentingan kelompok.

Puan berharap kasus ini menjadi pelajaran keras bagi ormas-ormas lain agar tidak keluar jalur dari fungsi sosialnya.

“Aparat harus hadir. Supremasi hukum jangan hanya slogan. Ormas yang melanggar hukum harus ditindak tegas,” tutup cucu Bung Karno itu. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d