EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar seruan tegas kepada seluruh masyarakat: Jangan takut lapor aksi premanisme! Polri menegaskan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa premanisme merupakan kejahatan sosial yang tak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polri membuka berbagai saluran pelaporan, termasuk hotline 110 yang bebas pulsa dan WhatsApp pengaduan resmi di nomor 0896-8233-3678, aktif 24 jam nonstop.
“Silakan lapor langsung ke kantor polisi terdekat, Call Center 110 secara gratis, atau lewat WhatsApp Humas Polri. Kami jamin, identitas pelapor aman dan dirahasiakan,” ujar Irjen Pol Sandi, Sabtu (17/5/25).
Irjen Sandi menegaskan, Polri tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku premanisme di negara hukum seperti Indonesia. Setiap laporan akan diteruskan ke satuan kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Premanisme adalah ancaman nyata terhadap ketertiban umum. Kami pastikan, setiap pelaku akan dihadapkan ke proses hukum yang tegas,” tambahnya.
Untuk memastikan keamanan nasional dan menjamin iklim investasi tetap kondusif, Polri menggandeng berbagai elemen seperti TNI dan pemerintah daerah dalam setiap operasi pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bersih-Bersih Preman! Polrestabes Medan Tangkap 80 Pelaku Premanisme dalam Operasi Kilat
“Langkah ini adalah bagian dari upaya strategis menjaga stabilitas dan menciptakan rasa aman yang merata bagi seluruh warga,” jelas Irjen Sandi.
Hingga saat ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari berbagai daerah. Polri memastikan, seluruh proses hukum akan ditegakkan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari intimidasi.
“Komitmen Kapolri sangat jelas, Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak ada tempat bagi preman di republik ini,” tutupnya. (tim)












