EKSPOSTIMES.COM- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada para kepala daerah yang mengikuti retreat pembekalan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Selasa malam (25/2/2025). Ia menegaskan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas.
“Intinya, jangan korupsi. Kalau korupsi, saya sikat!” ujar Burhanuddin dengan nada tegas usai memberikan materi kepada para kepala daerah.
Burhanuddin mengingatkan bahwa tindakan korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi melambat, investasi menurun, serta kualitas layanan publik dan infrastruktur memburuk.
“Korupsi menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun dan roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Menurut Burhanuddin, strategi pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Kepala daerah juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan.
Senada dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari turut mengingatkan bahwa salah satu titik rawan korupsi ada di sektor perizinan dan penganggaran. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam proses tersebut guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Perencanaan dan penganggaran yang tidak transparan sering menjadi celah korupsi. Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat untuk memastikan dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya,” jelas Agustina.
Ia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang dilakukan BPKP, termasuk potensi penyimpangan yang kerap terjadi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Peringatan yang disampaikan dalam forum ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kepala daerah sebagai pemimpin di wilayah masing-masing. Dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (*/Tim)












