EKSPOSTIMES.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik (labfor) terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo telah dilakukan secara profesional dan sah. Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik dari pakar telematika Roy Suryo yang mempertanyakan validitas hasil tersebut.
“Apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri saat ditemui di Mabes Polri, Kamis, 12 Juni 2025.
Jenderal Listyo menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu telah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara profesional, dengan diawasi pula oleh pengawas eksternal, seperti Kompolnas.
Kapolri juga membuka kemungkinan dilakukan pengujian ulang oleh lembaga eksternal, guna menjamin transparansi dan kepercayaan publik terhadap hasil yang telah dirilis.
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal,” kata Listyo, yang juga pernah menjabat Kabareskrim Polri.
Sebelumnya, Roy Suryo melontarkan kritik tajam terhadap hasil yang disampaikan Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ia menilai kesimpulan labfor atas ijazah S1 Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak ilmiah dan tidak didukung data teknis.
“Saya sangat menyayangkan. Kenapa sebesar nama Puslabfor Mabes Polri, hasilnya hanya naratif. Tidak ada bukti fisik apapun atau hasil analisis teknis. Ini kok hasilnya abal-abal begitu,” ujar Roy Suryo kepada wartawan.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Premanisme di Indonesia
Roy mendesak agar hasil pemeriksaan tersebut disajikan dalam bentuk yang lebih komprehensif dan transparan, termasuk paparan forensik digital atau autentikasi dokumen fisik dengan metode ilmiah.
Keberadaan isu ini dinilai sebagian kalangan sebagai bagian dari upaya delegitimasi terhadap presiden yang telah dua periode menjabat.
Di tengah derasnya arus informasi dan disinformasi, Polri menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional dan terbuka. Respons Kapolri menunjukkan bahwa institusi kepolisian siap diaudit secara eksternal demi menjaga kredibilitas dalam menangani perkara bernuansa politik sensitif. (*/tim)












