EKSPOSTIMES.COM- Forum Rakyat Anti Korupsi (Frako) Sulawesi Utara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Program Ketahanan Pangan Desa Berbasis Keluarga di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Program bantuan ketahanan pangan, yang menyasar hampir 10.000 keluarga penerima manfaat di Talaud pada masa kepemimpinan Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L), dilaporkan ke Polda Sulut karena diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dimana, dana bantuan senilai Rp9,94 miliar yang bersumber dari ADD ini disalurkan tanpa dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta melibatkan pihak-pihak yang diduga tidak berhak, termasuk tim sukses calon pasangan tertentu dan beberapa dinas terkait.
Ketua Frako Sulu Andreas Andi Sabawa, dalam laporannya merinci dugaan penyalahgunaan, antara lain pengalihan dana ADD yang seharusnya untuk pembayaran Siltap dan operasional desa, prosedur penerima bantuan yang tidak sesuai, anggaran yang tidak diatur dalam APBDes, serta keterlambatan pembayaran Siltap bagi kepala desa dan perangkat desa selama hampir tujuh bulan.
Andreas menambahkan bahwa situasi ini berpotensi memicu gangguan keamanan karena ketidakpuasan perangkat desa atas keterlambatan gaji mereka. Beberapa kepala desa dan perangkat desa bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembayaran gaji yang tertunda.
“Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut, dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar Andreas. (tim)












