Politik & Pemerintahan

Kolaborasi Gelap Dua Oknum Kades di Konawe Utara, Mahasiswa Kepung Kejati Sultra Tuntut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

×

Kolaborasi Gelap Dua Oknum Kades di Konawe Utara, Mahasiswa Kepung Kejati Sultra Tuntut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Daerah (KMPD) turun ke jalan, Kamis (2/10/2025). Dengan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi Dana Desa”, mereka memenuhi halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, menuntut penegakan hukum atas dugaan penyelewengan anggaran desa oleh dua kepala desa di Kabupaten Konawe Utara.

Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Fauzan Dermawan S.H., ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Paka Indah dan Kepala Desa Tinondo Indah di Kecamatan Oheo. Kedua oknum kades tersebut dituding telah memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, dua oknum kepala desa itu diduga kuat telah melakukan manipulasi LPJ. Lebih parah lagi, mereka seakan mendapat ‘backup’ dari oknum inspektorat dan Polres Konut,” tegas Fauzan dalam orasinya di depan Kejati Sultra.

Ia menambahkan, indikasi praktik kotor ini bukanlah hal baru.

“Kuat dugaan kami, kedua oknum kepala desa tersebut sudah cukup lama melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa mereka tanpa pandang bulu,” ujarnya lantang.

Tak berhenti di situ, massa KMPD juga mendesak Kejati Sultra untuk membuka penyelidikan lebih luas terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024. Mereka menilai, penyalahgunaan anggaran desa bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya merasakan manfaat pembangunan.

“Kami menuntut agar Kejati Sultra menegakkan supremasi hukum setegak-tegaknya. Usut tuntas oknum kepala desa Paka Indah dan Tinondo Indah yang diduga telah menggerogoti uang rakyat. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi,” desak Fauzan diiringi sorakan massa.

Dalam pernyataan akhirnya, KMPD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat. Mereka berjanji membawa laporan resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

“Kami akan kawal sampai adanya penetapan tersangka. Negara ini tidak boleh kalah oleh mafia anggaran di desa. Dana desa adalah hak rakyat, bukan bancakan segelintir orang,” tutup Fauzan penuh emosi.

Aksi demonstrasi ini menambah panjang deretan suara publik yang menyoroti penggunaan dana desa. Sejak program Dana Desa digulirkan pemerintah pusat, tidak sedikit aparat desa yang terseret kasus hukum. Kini, sorotan tajam kembali tertuju ke Konawe Utara menunggu langkah tegas Kejati Sultra dalam menjawab tuntutan masyarakat. (Muh Sulkarnaim Pagala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d