EKSPOSTIMES.COM- Proyek pembangunan pagar dan gapura di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Minahasa Selatan kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi fasilitas yang kokoh dan bermanfaat, proyek bernilai miliaran rupiah ini justru diduga dikerjakan asal-asalan, bahkan salah satu bangunannya sudah roboh.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) tak tinggal diam. Mereka resmi melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, karena mencium adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam keselamatan siswa dan tenaga pengajar.
Wakil Ketua Tim Intelijen dan Investigasi DPN LAKRI, Jamel Omega Lahengko, mengungkap fakta mencengangkan. Menurutnya, ada indikasi kuat penggunaan material di bawah standar serta pengurangan volume pekerjaan. Hal ini diperparah dengan insiden ambruknya salah satu paket proyek di SMPN 1 Amurang Barat.
“Dokumen yang kami kantongi menunjukkan bahwa beberapa sekolah mendapat anggaran Rp500 juta per sekolah untuk pembangunan pagar dan gapura, bersumber dari Dana Alokasi Umum. Namun, yang terjadi di lapangan sungguh memprihatinkan,” tegas Jamel, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan pengurangan bahan bangunan yang seharusnya digunakan, menyebabkan konstruksi jauh dari spesifikasi yang ditetapkan.
“Kalau anggarannya setengah miliar tapi bangunannya ambruk, ke mana uangnya?” sindirnya tajam.
DPN LAKRI kini menuntut Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan untuk segera mengusut proyek ini hingga tuntas. Mereka mendesak pihak berwenang memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat agar pertanggungjawaban atas proyek “abal-abal” ini bisa ditegakkan.
“Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas proyek bermasalah ini. Akankah kasus ini berakhir dengan tindakan tegas, atau sekadar jadi angin lalu seperti banyak skandal serupa? Kita tunggu kelanjutannya,” tandasnya. (*/Tim)












