EKSPOSTIMES.COM- Penyaluran minyak goreng subsidi pemerintah di Pasar Tondano, Kabupaten Minahasa, diduga belum sepenuhnya tepat sasaran. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Senin (11/5/2026), Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Stefanus BAN Liow menemukan minyak subsidi dijual kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan langsung kepada masyarakat umum di pasar rakyat.
Temuan itu muncul saat Stefanus melakukan pengawasan distribusi bahan pangan subsidi pemerintah bersama Manager Pemasaran Bulog SulutGo Sherly Ransingin di Pasar Tondano.
Sidak dilakukan untuk mengecek penyaluran minyak goreng subsidi dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), termasuk memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta distribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menemukan minyak di salah satu kios cepat habis. Setelah diperiksa, ternyata dijual kepada pelaku UMKM. Ini tidak sesuai mekanisme karena minyak subsidi seharusnya dijual langsung kepada masyarakat,” kata Stefanus.
Menurut dia, praktik tersebut menjadi catatan serius karena berpotensi mengurangi akses masyarakat kecil terhadap bahan pangan subsidi yang seharusnya membantu daya beli warga.
Dalam kunjungan itu, Stefanus juga didampingi Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Minahasa Gunther F Pieter serta Kontributor SP2KP Franky Maliangkay. Selain memeriksa distribusi, rombongan turut memantau stok pangan di pasar tradisional terbesar di Minahasa tersebut.
Stefanus mengatakan hasil monitoring lapangan akan dibawa dalam rapat kerja bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, dan kementerian terkait di Jakarta.
“Kami turun langsung untuk memastikan distribusi pangan subsidi berjalan sesuai aturan. Semua masukan dari pedagang, konsumen, pemerintah daerah, dan Bulog akan menjadi bahan evaluasi di tingkat pusat,” ujarnya.
Selain persoalan minyak subsidi, sejumlah pedagang juga meminta tambahan pasokan beras SPHP. Namun, Stefanus menegaskan distribusi tambahan harus melalui rekomendasi resmi dari Dinas Perdagangan sebelum dikoordinasikan dengan Bulog.
Sementara itu, Sherly Ransingin menyatakan distribusi beras SPHP dan minyak subsidi di Pasar Tondano sejauh ini telah berjalan sesuai mekanisme. Meski demikian, Bulog menemukan adanya kios yang menjual minyak subsidi kepada UMKM sehingga stok lebih cepat habis dibanding pedagang lain.
“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada toko tersebut karena minyak subsidi tidak boleh dijual ke UMKM. Penyalurannya harus langsung kepada masyarakat di pasar rakyat,” kata Sherly.
Ia menambahkan, setiap pedagang penerima distribusi minyak subsidi wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berada dalam pengawasan bersama antara Bulog dan Dinas Perdagangan.
Temuan di Pasar Tondano itu memperlihatkan masih adanya celah dalam pengawasan distribusi pangan subsidi di tingkat lapangan. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, pengawasan distribusi dinilai menjadi kunci agar bantuan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. (*/jenglen)








