Hukum & Kriminal

Densus 88 Tangkap Dua Remaja di Gowa, Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS Lewat Dunia Digital

×

Densus 88 Tangkap Dua Remaja di Gowa, Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS Lewat Dunia Digital

Sebarkan artikel ini
Densus 88 menangkap dua remaja di Gowa yang diduga terpapar paham radikal ISIS melalui grup WhatsApp dan media sosial
Penangkapan Remaja Gowa Terkait Radikalisme Digital oleh Densus 88

EKSPOSTIMES.COM- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengguncang publik. Dua remaja asal Kabupaten Gowa ditangkap karena diduga kuat terlibat jaringan terorisme berafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Sabtu sore (24/5/2025) oleh tim gabungan Densus 88 dan Polres Gowa.

Salah satu yang diamankan adalah MM (19), pelajar SMA asal Pallangga, yang dikenal masyarakat sebagai pribadi religius dan guru ngaji di lingkungan Pondok Tahfiz. Ia ditangkap di kediamannya di Borongraukang, Kecamatan Somba Opu, sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca Juga: Krisis Gaza Memburuk: Dunia Mulai Lihat Wajah Sebenarnya Israel?

“Dia masih sekolah, pendiam, dan rajin mengajar ngaji. Kami tak menyangka sama sekali,” kata Nasir Daeng, Ketua RW setempat, kepada wartawan, Minggu (25/5).

Namun fakta di lapangan berkata lain. Dari penggeledahan di rumah MM, petugas menemukan bendera ISIS sebagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan radikal.

Remaja kedua yang ditangkap adalah MAS (18), diduga sebagai pengelola grup WhatsApp bertajuk Daulah Islamiah. Grup tersebut disebut aktif menyebarkan konten ekstrem sejak akhir 2024 dan kerap membahas pembenaran atas aksi bom bunuh diri dalam perspektif ajaran ekstrem ISIS.

AKBP Mayndra Eka Wardhana, juru bicara Densus 88, menyatakan bahwa konten grup itu tergolong mengkhawatirkan dan sangat berbahaya bagi generasi muda.

“Diskusi dalam grup itu membahas legitimasi penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, sangat kental dengan narasi ekstremis,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Barang bukti yang diamankan dari MAS meliputi satu unit ponsel dan sepeda motor Honda Blade, yang diyakini digunakan untuk aktivitas komunikasi serta mobilisasi internal kelompok.

Kedua remaja tersebut kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Kasus ini menggarisbawahi fakta mengejutkan: radikalisme kini menyasar generasi muda melalui ruang digital, terutama lewat media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekrutmen jaringan teror kini tidak lagi menggunakan pendekatan konvensional, melainkan melalui doktrin online, narasi ideologis, dan pemanfaatan algoritma media sosial.

Baca Juga: Ancaman Terorisme Global Naik Tajam! BNPT: Indonesia Tak Boleh Lengah, Ketahanan Nasional Harus Diperkuat

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan dan mendorong orang tua serta guru untuk aktif memantau aktivitas digital anak-anak, termasuk grup percakapan daring yang mereka ikuti.

“Waspadai konten berbau ekstrem dan laporkan segera bila ditemukan indikasi penyebaran ideologi kekerasan,” tambah AKBP Mayndra. (kpc/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *